Selasa 14 Apr 2020 01:27 WIB

Ekonom: Seharusnya BLT Rp 1,8 Juta per Keluarga

Ekonom menyebut dana BLT diperbesar sesuai angka garis kemiskinan per keluarga

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi). Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira berharap dana bantuan langsung tunai (BLT) diperbesar sesuai dengan angka garis kemiskinan per kapita per bulan dalam satu keluarga.
Foto: Antara
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi). Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira berharap dana bantuan langsung tunai (BLT) diperbesar sesuai dengan angka garis kemiskinan per kapita per bulan dalam satu keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira berharap dana bantuan langsung tunai (BLT) diperbesar sesuai dengan angka garis kemiskinan per kapita per bulan dalam satu keluarga.

"Jadi bisa dihitung bahwa bantuan itu harusnya tiga kali lipat minimum dari bantuan yang ada sekarang," katanya dihubungi di Jakarta, Senin (13/4).

Baca Juga

Pemerintah akan menyalurkan BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada sekitar sembilan juta keluarga terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek dan paket sembako senilai Rp 600 ribu bagi keluarga terdampak di Jabodetabek sekitar 4,1 juta warga. Rencananya, penyaluran BLT dan sembako itu dilakukan per bulan sejak April selama tiga bulan.

Bantuan sosial itu akan diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.

Bhima menjelaskan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2019, angka garis kemiskinan per kapita atau per kepala di Indonesia mencapai Rp 440 ribu per bulan.

Ia menambahkan jika dalam satu keluarga, kepala keluarga menanggung tiga orang maka idealnya diperkirakan jumlah BLT per keluarga mendekati Rp 1,8 juta per bulan. "Jadi 600 ribu per bulan itu masih belum cukup," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya menganggarkan biaya penanganan COVID-19 dari APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp110 triliun di antaranya dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement