Jumat 27 Mar 2020 16:42 WIB

Imbauan tak Mudik, Organda Harapkan BLT

Insentif dalam bentuk BKT akan lebih bermanfaat bagi para pengemudi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pemudik mengantre untuk menaiki bus di terminal (ilustrasi). Organda berharap pemerintah dapat memberikan insentif untuk para pengemudi angkutan mudik menyusul rencana larangan mudik lebaran tahun ini.
Foto: Abdan Syakura
Sejumlah pemudik mengantre untuk menaiki bus di terminal (ilustrasi). Organda berharap pemerintah dapat memberikan insentif untuk para pengemudi angkutan mudik menyusul rencana larangan mudik lebaran tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir sudah mengimbau agar masyarakat tidak malangsungkan mudik namun hal tersebut berdampak kepada penurunan penumpang bus. Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kurnia Lesanni Adnan mengharapkan pemerintah dapat memberikan insentif.

Hanya saja, jika pemerintah mempertimbangkan bantuan sembako maka hal tersebut dinilai tidak sesuai, “Lebih efektif itu sebenarnya yang bisa digunakan adalah uang jadi seperti bantuan langsung tunai (BLT),” kata Kurnia kepada Republika.co.id, Jumat (27/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan jika insentif yang diberikan dalam bentuk sembako maka tidak sesuai dengan kondisi para pengemudi angkutan darat. Menurut Kurnia, sebagian besar pengemudi yang bekerja di Jakarta memiliki keluarga di kampung.

Untuk itu, Kurnia mengatakan jika insentif dapat diberikan dalam bentuk BLT akan lebih bermanfaat bagi para pengemudi. “Kalau berupa barang sembako, si pengemudi ini kan kebanyakan asalnya dari Tegal dan Pekalongan namun keluarga di kampung. Kalau sembako dia perlu mengirim barang lagi ke kampung,” jelas Kurnia.

Pada dasarnya, Kurnia menegaskan, dalam kondisi saat ini perusahaan operator bus membutuhkan insentif. Semenjak adanya imbauan bekerja di rumah hingga dorongan larangan mudik membuat jumlah penumpang anjlok.

Kurnia mengatakan saat ini dapat dikatakan hanya 30 persen saja angkutan darat yang beroperasi. “Sementara kalau mudik tidak ada, kru bus ini pendapatannya ya kalau dia jalan baru dapat upah. Sehingga inentif memang diperlukan,” tutur Kurnia.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memastikan saat ini pemerintah tengah mengupayakan insentif bagi operator bus. Khususnya ditengah imbauan untuk tidak melaksanakan mudik.

Budi memastikan usulan tersebut akan terus dibahas terlebih dengan kondisi adanya imbauan tidak melakukan mudik. "Jadi insentif sudah kita pikirkan juga," tutur Budi.

Budi menambahkan, saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan berkali-kali menekankan dalam pembahasan rapat mengenai masalah PHK. Budi menegaskan pemerintah sangat tidak ingin jika terdapat PHK dikarenakan bisnis transportasi terdampak selama kondisi pandemi virus korona atau Covid-19.

"Kita harapkan akan bisa dijalankan (insentif untuk PO bus). Jangan sampai perusahaan PO bus ini melakukan PHK karena ada penurunan penumpang," ungkap Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement