REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Jumat (20/3), tercatat naik sebesar Rp 10 ribu per gram menjadi Rp 824 ribu per gram. Sementara itu, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp 11 ribu menjadi Rp 743 ribu.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam.
- Harga emas 0,5 gram : Rp 436.500
- Harga emas 1 gram : Rp 824.000
- Harga emas 2 gram : Rp 1.597.000
- Harga emas 3 gram : Rp 2.374.000
- Harga emas 5 gram : Rp 3.940.000
- Harga emas 10 gram : Rp 7.815.000
- Harga emas 25 gram : Rp 19.430.000
- Harga emas 50 gram : Rp 38.785.000
- Harga emas 100 gram : Rp 77.500.000
- Harga emas 250 gram : Rp 193.500.000
- Harga emas 500 gram : Rp 386.800.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp 773.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.