Jumat 20 Mar 2020 09:34 WIB

Terus Menguat, Harga Emas Antam Capai Rp 824 Ribu per Gram

Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam naik Rp 11 ribu per gr.

Warga menunjukkan emas batangan 25 gram sebelum dijual di Butik Emas Logam Mulia Antam, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020).(Antara/Raisan Al Farisi)
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warga menunjukkan emas batangan 25 gram sebelum dijual di Butik Emas Logam Mulia Antam, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020).(Antara/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Jumat (20/3), tercatat naik sebesar Rp 10 ribu per gram menjadi Rp 824 ribu per gram. Sementara itu, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp 11 ribu menjadi Rp 743 ribu.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Baca Juga

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam.

- Harga emas 0,5 gram : Rp 436.500

- Harga emas 1 gram : Rp 824.000

- Harga emas 2 gram : Rp 1.597.000

- Harga emas 3 gram : Rp 2.374.000

- Harga emas 5 gram : Rp 3.940.000

- Harga emas 10 gram : Rp 7.815.000

- Harga emas 25 gram : Rp 19.430.000

- Harga emas 50 gram : Rp 38.785.000

- Harga emas 100 gram : Rp 77.500.000

- Harga emas 250 gram : Rp 193.500.000

- Harga emas 500 gram : Rp 386.800.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp 773.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement