Selasa 10 Mar 2020 18:21 WIB

Menteri Basuki: KCIC Harus Ikuti Kaidah K3

Saat ini PT Kereta Cepat Jakarta-China harus melakukan perbaikan terlebih dahulu.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menegaskan saat ini PT Kereta Cepat Jakarta-China harus melakukan perbaikan terlebih dahulu agar proyek KCIC dapat kembali berjalan.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menegaskan saat ini PT Kereta Cepat Jakarta-China harus melakukan perbaikan terlebih dahulu agar proyek KCIC dapat kembali berjalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sejak 2 Maret 2020 hingga dua pekan setelahnya masih ditunda sementara. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan saat ini PT Kereta Cepat Jakarta-China harus melakukan perbaikan terlebih dahulu agar proyek tersebut dapat kembali berjalan.

"Ya KCIC harus ikutu kaidah  Komite Keselamatan Konstruksi (K3)," kata Basuki di Gedung Kementerian PUPR, Selasa (10/3).

Baca Juga

Dia menambahkan pada dasarnya tidak hanya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung saja yang harus sesuai dengan K3. Basuki menegaskan semua proyek infrastruktur baik di bawah Kementerian PUPR atau tidak akan diawasi sesuai dengan kaidah K3.

"Jadi ini jadi pembelajaran buat kita semua. Bukan saya senang menghukum orang tapi supaya lebih baik. Jadi supaya ikutik kaidah K3," tutur Basuki.

Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan status kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan diputuskan pada Jumat (13/3). Hedy mengatakan evaluasi akan dilakukan bersama K3 Kementerian PUPR.

Hedy menuturkan hari ini (10/3) sudah melakukan pertemuan dengan KCIC untuk membahas kelangsungan proyek tersebut. Hedy menuturkan sudah memberikan sejumlah catatan kepada KCIC.

 

Dari catatan yang sudah dibahas, beberapa diantaranya yakni pengaturan aliran air, pembersihan ruas jalan, dan management konstruksinya. Begitu juga dengan pengaturan keluar masuk truk di dalam proyek, hingga pembangunan pagar seagai bagian dari proteksi.

Hedy mengakui saat ini KCIC sudah melakukan beberapa perbaikan namun Kementerian PUPR meminta beberapa hal untuk menjadi diperhatikan. "Makanya nanti Jumat kita cek. K3 sudah memberikan beberapa catatan, apakah nanti akan dihold atau tidak," ungap Hedy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement