REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, sebanyak 96 persen di antaranya sudah melaporkan Surat Pemberian Tahunan (SPT) secara online melalui e-filling maupun e-SPT. Sedangkan, sisanya, masih berkunjung langsung ke kantor pajak.
Berdasarkan data DJP Kemenkeu, per Senin (9/3), sebanyak 6,27 juta Wajib Pajak (WP) orang pribadi (OP) sudah melaporkan SPT. Artinya, hanya sekitar 262 ribu masih melakukannya secara manual.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, jumlah pelaporan manual mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang sebesar 333 ribu. Ia mengapresiasi tren tersebut karena menggambarkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahan melapor SPT.
"Berarti mereka tidak harus datang lagi ke kantor pajak," katanya usai melaporkan SPT lewat e-filling di Gedung DJP Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3).
Dengan kondisi tersebut, Sri menambahkan, berarti tidak ada kerumunan besar di kantor-kantor pajak. Tapi, pihaknya tetap akan melakukan antisipasi selama dua pekan ke depan untuk menghadapi kemungkinan peningkatan jumlah WP yang melapor SPT secara manual.
Salah satu antisipasi yang dilakukan adalah menggaet 7.740 relawan pajak. Mereka adalah mahasiswa dari berbagai universitas yang secara sukarela menjelaskan dan membantu pelaporan SPT para WP secara langsung.
"Saya sebagai menteri keuangan, sangat bangga ke mereka dan terima kasih ke mereka,” kata Sri.
Pencapaian positif lain yang disebutkan Sri adalah peningkatan jumlah pelaporan SPT. Pertumbuhannya mencapai 34 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar 4,7 juta orang.
Kemenkeu sendiri menargetkan setidaknya 15,2 juta WP OP melaporkan SPT sampai akhir tahun. Jumlah ini sebesar 80 persen dari total WP OP yang tercatat, yakni 19 juta WP OP.
Sri berharap, target tersebut tercapai sehingga pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dapat dijadikan sebagai salah satu andalan pemasukan negara. "Kita tetap berharap ada penerimaan yang diandalkan sambil pemerintah fokus mengatasi masalah ekonomi karena perkembangan risiko seperti virus corona dan gejolak harga minyak," tuturnya.
Sri berharap, pajak orang pribadi ini dapat menjadi salah satu andalan untuk penerimaan negara, terutama masyarakat yang memang memiliki kemampuan ekonomi. Ia memastikan, uang pajak yang dikumpulkan ini akan kembali ke masyarakat. Baik dalam bentuk anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun tujuan pembangunan lain.
"Jadi, uang pajak Anda adalah untuk pembangunan dan perawatan Republik Indonesia," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.