Ahad 08 Mar 2020 06:29 WIB

Ini Langkah Kemenhub Antisipasi Penyebaran Corona

Kemenhub meminta maskapai untuk memastikan setiap penumpang mengisi Health Alert Card

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh yang dipasang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (2/3/2020).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh yang dipasang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (2/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19. Khususnya, mengantisipasi penyebaran melalui transportasi penerbangan. 

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan sudah berkoordinasi intensif dengan stakeholder penerbangan untuk meningkatkan fungsi dan pengawasannya. "Kami koordinasi seperti dengan Kantor Otoritas Bandar Udara, Penyelenggara Bandar Udara, Petugas Imigrasi, Petugas Kesehatan, dan lainnya," kata Novie dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (7/3). 

Baca Juga

Dia meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan. Hal tersebut dilkukan dengan mengoptimalkan peran KKP dalam pelaksanaan pemeriksaan terhadap penumpang , terutama di bandara internasional.

Selain itu, Novie juga meminta maskapai untuk memastikan setiap penumpang mengisi Health Alert Card (HAC) secara benar. "Lalu menyerahkan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut kepada petugas," ujar Novie. 

Dia menambahkan, maskapai juga harus memeriksa sertifikat kesehatan terhadap penumpang yang akan melakukan perjalanan dari tiga negara yakni Italia, Korea Selatan, dan Iran. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan saat penumpang melakukan check in

Novie memastikan Kemenhub sudah menetapkan prosedur penanganan penumpang dan pesawat dari penerbangan internasional di bandara. Selain itu juga menyiapkan prosedur terkait penanganan jika ditemukan suspect di bandar udara dengan melibatkan bea cukai, imigrasi, dan karantina. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement