Rabu 26 Feb 2020 15:19 WIB

Erick Thohir: Kasus Jiwasraya, Kebobrokan yang Harus Disetop

Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Jiwasraya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri Usaha Badan Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Usaha Badan Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Erick meminta kasus Jiwasraya tidak ditarik ke ranah politik lantaran justru akan kontraproduktif dengan upaya penyelesaian yang sedang dilakukan pemerintah.

"Justru ini yang harus menjadi tanggung jawab. Kasus Jiwasraya sebuah kebobrokan yang harus kita setop karena merampok pensiunan," ujar Erick dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 bertajuk "Indonesia Menjawab Tantangan Ekonomi Global" di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (26/2).

Erick menghormati proses hukum yang juga sedang berjalan. Erick meminta kasus Jiwasraya tidak dipolitisasi lantaran pemerintah sudah melakukan upaya, baik dari sisi bisnis hingga hukum.

"Proses hukum sudah jalan jadi tidak perlu dipolitisasi. Justru ini memastikan negara hadir kepada rakyatnya. Alhamdulillah dukungannya solid tinggal bagaimana prosesnya berjalan dengan baik dan sesuai landasan hukumnya," kata Erick. 

Erick menambahkan, Kementerian BUMN selaku pengelola Jiwasraya juga terus berkoordinasi dengan OJK, DPR, dan Kementerian Keuangan, dalam proses pembayaran nasabah.

"Untuk memastikan Jiwasraya melunasi kewajiban kepada nasabah, insyaAllah Maret kita ini sudah bisa mulai memberikan sesuatu ke masyarakat yaitu nasabah tapi dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak supaya payung hukumnya jelas," kata Erick menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement