REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan para petinggi yang ada di perusahaan pelat merah untuk bekerja secara profesional. Erick ingin menepis anggapan seolah-olah petinggi di BUMN merupakan pemilik BUMN. Persepsi ini merupakan hal yang salah. Kementerian BUMN maupun jajaran direksi dan komisaris BUMN hanyalah sebagai pengelola bukan pemilik.
"BUMN kadang-kadang dipersepsikan juga yang salah bahwa kita ini pemilik ini, ini yang kita selalu betulkan dan sudah bicarakan ke presiden langsung dan menkeu bahwa kita ini pengelola jadi badan usaha milik negara, bukan badan udah milik nenek lu," ujar Erick dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 bertajuk "Indonesia Menjawab Tantangan Ekonomi Global" di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (26/2).
Erick mengingatkan BUMN merupakan perusahaan milik negara, bukan pribadi. Oleh karena itu, kata Erick, pengelolaan BUMN memiliki batasan-batasan tertentu dan tidak dapat dilakukan seperti mengelola perusahaan swasta.
"Jadi nggak bisa, mohon maaf, misalnya kita cemburu seperti Pak CT mengelola perusahaannya karena itu pribadi, label negara ini yang harus diyakini para pengambil keputusan," lanjut Erick.
Erick meminta para direksi dan komisaris BUMN membantu mendukung lima visi Presiden Joko Widodo yang meliputi pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi yang salah satunya ialah omnibus law, penyelenggaraan birokrasi, dan bagaimana ekonomi bisa bertransformasi.