REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri BUMN Tanri Abeng menilai rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk memerger atau melikuidasi BUMN tidak sehat atau tidak jelas perannya dianggap sudah tepat. Ia menyarankan fungsi BUMN yang tidak sehat cukup diserahkan ke swasta.
"Saya kira itu sudah benar, jadi begini. Kementerian BUMN itu harus mengurusi apa yang bisa dikembangkan dan berskala. Kalau BUMN yang tidak sehat atau tidak jelas fungsinya, kasih saja peran BUMN tersebut ke swasta," ujar Tanri Abeng di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa pihak swasta dinilai akan lebih bisa mengelola dan menjalankan peran tersebut jauh lebih baik dibandingkan oleh BUMN dengan kondisi tidak sehat.
"Ketimbang masih dikelola secara masif oleh Kementerian BUMN, sudah benar pendekatan merger atau likuidasi terhadap BUMN tidak sehat yang akan diambil (Erick Thohir) tersebut," katanya di sela-sela acara bedah buku "BUMN Hadir Untuk Negeri".
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menunggu peraturan yang memberikan hak untuk melakukan merger atau menutup sebuah perusahaan BUMN yang tidak jelas atau tidak optimal.
Erick menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu peraturan yang akan diputuskan Menteri Keuangan bersama Presiden Joko Widodo, bahwa Kementerian BUMN sebagai pihak yang mengelola aset boleh diberi hak untuk melakukan merger atau menutup sebuah perusahaan BUMN.
Kalau hak ini sudah didapatkan, Menteri BUMN dapat melakukan pemetaan ulang terhadap perusahaan-perusahaan BUMN. Upaya tersebut saat ini belum bisa dilakukan karena menunggu peraturan terkait hak merger atau likuidasi itu.
Menurut Erick, banyaknya perusahaan BUMN yang tidak jelas arahnya tersebut membuat Kementerian BUMN harus mengelola ratusan perusahaan di ranah BUMN.
Selain itu, perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak jelas arahnya itu menimbulkan ekosistem yang tidak sehat bagi UKM ataupun persaingan dengan swasta.