Senin 24 Feb 2020 20:00 WIB

Insentif Maskapai Segera Dibahas di Istana, Ini Usulannya

Insentif diharapkan bisa menurunkan harga tiket 30-40 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Tiket pesawat
Foto: Republika
Tiket pesawat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah sudah membahas insentif maskapai untuk mendongkrak pariwisata akibat dampak virus corona baru dari Wuhan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan usulan insentif tersebut segera dinahas di Istana Presiden.

“Ini akan dikonsultasikan ke presiden besok (25/2) atau lusa (26/2),” kata Budi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (24/2) malam.

Baca Juga

Dia menjelaskan usulan insentif yang akan diberikan didapatkan dari beberapa hal. Rencananya insentif untuk maskapai akan didapatkan dari PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan avtur.

“Ketiganya itu nanti dibundling jadi berapa yang akan diberikan. Angkanya belum ketemu,” tutur Budi.

Dengan adanya insentif tersebut, Budi mengharapkan dapat berdampak kepada penurunah harga tiket pesawat. Dengan begitu akan memicu pertumbuhan pariwisata demestik khususnya di 10 destinasi tertentu. Budi menargetkan dengan insentif yang akan diberikan nantinya akan menurunkan harga tiket sebanyak 30 sampai 40 persen.

“(Penurunan harga tiket) selama tiga bulan. Diantaranya Bali, Bintan, sama Manado,” ujar Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement