Sabtu 22 Feb 2020 00:30 WIB

Sektor Perdagangan Butuh Peta Jalan

Gejolak perekonomian global memengaruhi kinerja ekspor.

Petugas memindahkan barang impor ke truk di pelabuhan bongkar muat di Qingdao, Provinsi Shandong, China, Senin (14/10). Ekspor China mengalami penurunan 1,1 persen, sementara impor naik 0,3 persen.
Foto: Chinatopix via AP
Petugas memindahkan barang impor ke truk di pelabuhan bongkar muat di Qingdao, Provinsi Shandong, China, Senin (14/10). Ekspor China mengalami penurunan 1,1 persen, sementara impor naik 0,3 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai perlu memiliki peta jalan atau roadmap sektor  perdagangan untuk jangka lima tahun ke depan. Peta jalan ini penting guna menghadapi gejolak ekonomi global.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal di Jakarta, Jumat (21/2) mengatakan, Indonesia tengah dihadapkan pada gejolak ekonomi global yang tentu berpengaruh terhadap kinerja ekspor. Namun sejauh ini belum terlihat gebrakan yang positif di sektor perdagangan.

"Seharusnya dalam 100 hari pertama menteri perdagangan sudah memiliki roadmap perdagangan untuk 5 tahun ke depan dan memerinci target-target yang ingin dicapai," kata Faisal.

Menurut dia, target yang ditetapkan Kementerian Perdagangan masih sama dengan periode sebelumnya yaitu mempercepat kerja sama perdagangan.

Salah satu persoalan di sektor perdagangan yang menurut dia segera membutuhkan perhatian yakni sejumlah harga komoditas melambung bahkan stoknya menipis sehingga mengganggu kelangsungan produksi seperti garam, bawang putih, dan gula.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik merilis neraca dagang Indonesia defisit 864 juta dolar AS pada Januari 2020.

Pada 2019, dari Januari hingga Desember secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar 3,2 miliar dolar AS dengan rinciannya, ekspor kumulatif sebesar 167,53 miliar dolar AS dan impor kumulatif sebesar 170,72 miliar dolar AS.

Terkait dengan masalah kekhawatiran pengusaha terhadap menipisnya stok garam untuk kebutuhan industri, Faisal menyatakan pemerintah perlu  memutuskan pemberian izin impor.

Namun, hal itu juga harus disertai dengan data yang akurat agar impor garam yang dilakukan tidak merugikan petani garam lokal.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement