REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Mufti Anam mengapresiasi langkah perampingan struktur organisasi di Kementerian BUMN. Mufti melihat langkah Menteri BUMN Erick Thohir merampungkan struktur organisasi di Kementerian BUMN. Hal itu dinilai sebagai langkah yang tepat dari sisi efisiensi.
"Kami apresiasi Pak Menteri terkait perampingan organisasi yang diwujudkan melalui Perpres, salah satunya ada deputi hukum, SDM, dan keuangan," ujar Mufti saat rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2).
Mufti juga berharap Erick mendorong BUMN-BUMN untuk memberikan kesempatan kepada anak muda untuk berekspresi dan berdedikasi bagi bangsa melalui BUMN. Mufti mengaku senang dengan sejumlah terobosan yang dilakukan Erick dalam membenahi BUMN.
Meski begitu, Mufti meminta Erick lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan. Mufti menilai keterangan Erick tentang Telkom berdampak cukup signifikan terhadap turunnya saham Telkom.
"Kami senang Pak menteri melakukan perubahan di BUMN. Tapi kami minta ke depannya dilakukan dengan lebih lembut lagi," ucap Mufti.
Mufti menilai Erick sebaiknya menyelesaikan persoalan tersebut di internal dan tidak disampaikan secara luas. Pada prinsipnya, Mufti mendukung rencana Kementerian BUMN membubarkan BUMN atau anak usaha hingga cucu BUMN yang tidak menguntungkan.
"Kami sepakat Pak Menteri membubarkan BUMN yang tidak menguntungkan. Harapan kami itu bisa membubarkan virus-virus di BUMN-BUMN yang lainnya," kata Mufti.