Rabu 19 Feb 2020 19:52 WIB

Defisit APBN Januari Capai Rp 36,1 Triliun

Ekonomi global masih jadi faktor utama yang pengaruhi kinerja APBN.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2020 mencapai Rp 36,1 triliun atau 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2020 mencapai Rp 36,1 triliun atau 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2020 mencapai Rp 36,1 triliun atau 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara total pendapatan negara Rp 103,7 triliun, belanja negara mencapai Rp 139,8 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, secara umum, kondisi ekonomi global masih menjadi faktor utama yang mempengaruhi ekonomi Indonesia. Meski perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan China sudah mulai mereda, kini penyebaran virus corona menjadi faktor hambatan baru.

"Sehingga, walau forecast lebih bagus, masih ada downside risk," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta di Jakarta, Rabu (19/2). 

Sri menjelaskan, pada awal Januari, sebenarnya proyeksi ekonomi tahun ini lebih baik dibandingkan 2019. Baik itu dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun perdagangan global. Hal ini ditunjukkan dari proyeksi dari lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia dan indikator Purchasing Manager Index (PMI). 

Tapi, setelah ada penyebaran virus corona, proyeksi tersebut turun. IMF menyebutkan, pertumbuhan ekonomi global dari yang semula 3,3 persen mungkin mengalami koreksi ke bawah 0,1 sampai 0,2 persen. 

Sri menyebutkan, dampak ini tergambarkan dari pendapatan dalam negeri yang masih terkontraksi 4,6 persen dari Rp 108,6 triliun menjadi Rp 103,7 triliun. Salah satunya akibat penurunan Pajak Penghasilan (PPh) badan yang kontraksi 29,34 persen menjadi Rp 6,92 triliun. 

Sri menyebutkan, kontraksi itu menggambarkan bahwa korporasi telah melakukan adjustment terhadap jumlah pembayaran pajak mereka. "Ini normalisasi dari kinerja tahun 2019, yang akan kita lihat hingga April nanti," ucapnya. 

Lebih rinci dari pendapatan negara, penerimaan perpajakan pada Januari adalah Rp 84,7 triliun, kontraksi 6,0 persen dibandingkan realisasi Januari 2019, Rp 90 triliun. Sebanyak Rp 4,4 triliun di antaranya dikontribusikan dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 13,5 persen dibandingkan Januari 2019 sebesar Rp 3,9 triliun. 

Sementara itu, belanja negara adalah Rp 139,8 triliun, kontraksi 9,1 persen dibandingkan tahun lalu. Sri menjelaskan, pertumbuhan negatif dikarenakan adanya kontraksi bantuan sosial 12,7 persen. "Dari Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 5,5 triliun, tahun ini menjadi bantuan sembako yang dimeratakan pemberiannya dalam 12 bulan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement