Rabu 19 Feb 2020 02:09 WIB

Harga Gas Turun, Industri Diharapkan Bisa Berkembang

Untuk menurunkan harga gas industri, harus ada subsidi dari pemerintah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Perbaikan jaringan gas. Penurunan harga gas diharapkan bisa membuat para industri memberikan kontribusi lebih bagi negara.
Foto: Feny Selly/Antara
Perbaikan jaringan gas. Penurunan harga gas diharapkan bisa membuat para industri memberikan kontribusi lebih bagi negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penurunan harga gas diharapkan bisa membuat para industri memberikan kontribusi lebih bagi negara. Dengan harga gas yang sudah murah, Industri diharapkan bisa tumbuh sehat. 

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengatakan, harga gas bumi dari sisi hulu ‎sekitar 8 dolar AS hingga 9 dolar AS per MMBTU. Jika harga gas di tingkat konsumen harus turun menjadi 6 dolar per MMBTU, maka harus ada subsidi untuk menurunkanya.

"Rata-rata mereka kalau ini diturunkan ya sulit hulu aja diturunkan artinya pemerintah yang nomboki," kata Ridwan pada diskusi harga gas di DPR, Selasa (18/2).

Menurut Ridwan, selisih tersebut bisa ditanggung pemerintah dalam Anggaran Pendpatan Belanja Negara (APBN). Namun tidak bisa ditanggung perusahaan penyalur gas sebab akan ‎membuat rugi.‎

"Untuk menurunkan industri sekitar 6 dolar AS, ya paling memungkinkan nanggung selisih," ujar Ridwan.‎

Dia berpandangan, jika penurunan harga gas menjadi 6 dolar per MMBTU terealisasi, maka golongan industri harus memberikan manfaat besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia serta pendapatan negara, sebab biaya produksi sudah turun melalui penurunan harga gas.

"Ini harus memacu produksi naik, pen‎dapatan negara pajak dan lain-lain, sehingga masuk akan menurunkan," ujarnya.

Anggota Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jugi Prajogio menambahkan, pihakanya telah berupaya menekan tingkat keekonomian (Internal Rate of Return /IRR) pembangunan pipa menjadi lebih rendah, untuk menekan komponen pembentukan harga gas. Dengan begitu perusahaan pengangkutan gas sudah berkorban untuk menurunkan harga gas.

Perubahan perhitungan harga jual gas tersebut menyangkut umur keekonomian proyek pipa dari awalnya minimal 15 tahun, menjadi 30 tahun. "Modifikasi IR lebih rendah. Transporter sudah berkorban," ujarnya.

Executive Office PGN Suseno mengungkapkan, PGN akan mengikuti keputusan pemerintah dalam hal mekanisme pen‎urunan harga gas, dia pun menegaskan perusahaanya tetap berkomitmen memperluas pembangunan jaringan gas untuk mendorong pertumbuhan nasional. "Porsi kami di paling ujung menyesuaikan yang diputuskan pemerintah," ujar Suseno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement