Senin 17 Feb 2020 14:17 WIB

Pertamina Sudah 70 Persen Melakukan Digitalisasi Nozel

SPBU Pertamina sudah terkoneksi teknologi yang merekam pemilik mobil yang membeli BBM

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Pertamina
Foto: Republika/Prayogi
Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu upaya untuk menekan kebocoran distribusi BBM bersubsidi yakni, Pertamina melakukan digitalisasi nozel. Saat ini 70 persen SPBU yang dimiliki Pertamina sudah terkoneksi dengan teknologi yang akan merekam pemilik mobil yang membeli BBM bersubsidi.

VP Coorporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan dari total 5.518 SPBU yang ada di Indonesia, 70 persennya atau sekitar 4.602 sudah terpasang Automatic Tank Gauge (ATG). Sedangkan 60 persen dari SPBU yang terpasang ATG tersebut sudah terintegrasi dengan sistem monitor yang ada di Pertamina.

Baca Juga

"Pemasangan ATG sebagai bentuk digitalisasi nozel sudah 70 persen. Sedangkan 60 persen diantara SPBU ber ATG tersebut sudah terkoneksi dengan sistem monitor," ujar Fajriyah kepada Republika, Senin (17/2).

Ia memastikan proses digitalisasi nozel ini bisa selesai tahun ini. Sebelumnya, Pemerintah memasang target bahwa digitalisasi nozel ini selesai pada Juni mendatang.

Menteri ESDM sendiri telah mengintruksikan pencatatan penjualan Jenis BBM Tertentu (JBT) berbasis elektronik kepada Pertamina berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Instruksi ini dituangkan dalam Surat Menteri Nomor 2458/10/MEM.S/2018 tertanggal 22 Maret 2018.

Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, kouta penyaluran BBM JTB atau BBM bersubsidi sebanyak 15,87 juta kilo liter (KL), terdiri dari 15,31 juta KL untuk BBM jenis solar dan sisanya 0,56 juta KL BBM jenis minyak tanah. Pertamina sendiri mendapatkan kuota 15,07 juta KL JBT solar, sementara 234 ribu KL JBT solar untuk PT AKR Corporindo. Kouta BBM JBT tahun 2020 ini naik 5,03 persen dari tahun 2019 lalu, yakni 15,11 juta KL.

Sebagai informasi, BPH Migas menemukan 404 kasus penyelewengan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2019. Antisipasi yang ditempuh Pemerintah selain digitalisasi adalah revisi beleid Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terhadap perubahan konsumen pengguna kendaraan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement