Jumat 14 Feb 2020 11:40 WIB

Ekstensifikasi Cukai Dongkrak Penerimaan Negara

Penambahan objek kena cukai perlu dilakukan untuk kendalikan dampak negatif kesehatan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Minuman berpemanis (ilustrasi). Pengamat menilai Bea Cukai perlu menambah objek kena cukai seperti hasil tembakau dan minuman berpemanis.
Foto: Flickr
Minuman berpemanis (ilustrasi). Pengamat menilai Bea Cukai perlu menambah objek kena cukai seperti hasil tembakau dan minuman berpemanis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR perlu mempercepat penambahan jenis barang kena cukai selain dari kantong plastik. Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa pemerintah dan DPR perlu segera menambahkan objek barang kena cukai selain kantong plastik.

"Penambahan objek kena cukai perlu segera dilakukan dengan alasan pengendalian dampak negatif kesehatan dan lingkungan," ujar Bhima, Jumat (14/2).

Ia menjelaskan apabila penambahan barang kena cukai hanya dilakukan pada kantong plastik, maka kontribusi yang didapatkan penerimaan cukai pada APBN akan tidak maksimal. Pengenaan cukai pada kantong plastik saat ini memang akan menjadi pembahasan DPR. "Kalau hanya kantong plastik masih terlalu kecil," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah dan DPR perlu bertindak cepat dalam menambahkan objek cukai karena Indonesia tertinggal jauh dari negara lain dalam jumlah objek kena cukai. "Dengan penambahan beberapa objek cukai maka akan ada penurunan konsumsi masyarakat atas produk-produk yang memberikan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan," ujar Bhima.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan hal yang senada. Indonesia selama ini hanya mengandalkan cukai dari industri hasil tembakau dan minuman beralkohol. Padahal, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, ada banyak obyek cukai. Thailand punya sedikitnya 11 jenis produk obyek cukai mulai dari hasil tembakau, kendaraan bermotor, bensin hingga minuman berpemanis.

“Indonesia adalah negara yang paling sedikit memiliki jenis barang kena cukai (BKC). Kalah dibandingkan Laos, Myanmar, Malaysia, apalagi Thailand," ujar Yustinus, Jumat (14/2).

Yustinus menambahkan bahwa satu dari lima orang di Indonesia mengalami obesitas, sehingga sudah sepantasnya Indonesia juga turut mengenakan cukai pada minuman berpemanis. “Gula adalah pembunuh baru, sedangkan obesitas adalah satu langkah menuju penyakit jantung.” ujar Yustinus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement