Senin 10 Feb 2020 06:28 WIB

Rekomendasi Kementan Soal Impor Bawang Putih Dinilai Tepat

Instansi pemerintah lain diharapkan segera tindak lanjuti izin impor bawang putih.

Rep: Muhyiddin/ Red: Friska Yolanda
Petugas memperlihatkan cabai saat operasi pasar cabai merah dan bawang putih di Toko Tani Indonesia Center (TTIC), Pasar Minggu, Jakarta, Ahad (9/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memperlihatkan cabai saat operasi pasar cabai merah dan bawang putih di Toko Tani Indonesia Center (TTIC), Pasar Minggu, Jakarta, Ahad (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Suwardi menilai, rekomendasi impor bawang putih yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan) sudah tepat. Menurut dia, rekomendasi itu memang seharusnya dikeluarkan guna menstabilkan harga serta kebutuhan di pasaran. 

"Kalau harga di pasaran melambung, berarti mendesak secepatnya distabilkan lagi. Jangan sampai membebani pedagang dan masyarakat," ujar Suwardi dalam keterangan tertulis yang diterima, Ahad (9/2). 

Baca Juga

Suwardi mengungkapkan, ketersediaan bawang putih yang jumlahnya terus merosot akan mempengaruhi stabilitas harga yang ada di pasaran. Jika tidak ada kebijakan yang tepat, menurut dia, harga bawa putih akan semakin melonjak. 

"Jadi dua masalah itu (stok dan harga) memerlukan kebijakan cepat. Rekomendasi impor bawang putih dari Kementan memang sudah saatnya," ucap Suwardi.

Setelah rekomendasi impor bawang putih Kementan terbit, Dekan Fakultas Pertanian IPB ini berharap instansi pemerintah lainnya juga bisa segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan izin impor. 

Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir harga komoditas bawang putih di pasaran terus mengalami kenaikan hingga Rp 60 ribu per kilogramnya. Sementara itu, keputusan Kementerian Perdagangan soal Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah Rp 32 ribu per kilogram.

Para pedagang memperkirakan, harga bawang putih bakal terus naik jika masalah pasokan tak segera diatasi. Menyikapi kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan kemudian menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) khusus komoditas bawang putih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement