Kamis 06 Feb 2020 11:19 WIB

Datangi Kemenkeu Nasabah Jiwasraya Tuntut Pertanggungjawaban

50 orang nasabah Jiwasraya mendatani kantor Kemenkeu hari ini.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.

Salah seorang nasabah Jiwasraya, Ida Tumota, menjelaskan bahwa pihaknya bukan ingin melakukan demo ataupun unjuk rasa. Ia bersama anggota Forum Korban Jiwasraya hanya ingin menuntut kewajiban pemerintah melalui Kemenkeu sebagai bendahara negara yang wajib bertanggung jawab untuk segera turun tangan melunasi tunggakan Jiwasraya.

Baca Juga

"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut pertanggungjawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," tutur Ida kepada media.

Ida menjelaskan, pihaknya memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ataupun eselon satu Kemenkeu untuk menerima audiensi sekaligus surat dari Forum Korban Jiwasraya. Surat pernyataan tersebut berisikan permohonan agar pemerintah dapat membayar polis para nasabah Jiwasraya.

Ida menilai, permasalahan Jiwasraya tidak sekadar isu nasional. Sebab, nasabah BUMN ini juga berasal dari luar negeri seperti Belanda, India dan Malaysia. "Mereka menanamkan uangnya di kita. (Saya) merasa gagal karena sampai saat ini belum dikembalikan," ujarnya.

Hanya saja, Forum Korban Jiwasraya harus bersabar lagi. Kedatangan mereka belum bisa diterima oleh Sri maupun Suahasil. Sebagai gantinya, mereka hanya dapat menyerahkan surat melalui Kepala Bidang Program dan Administrasi Menteri Kemenkeu, Darmawan.

Ke depannya, Ida menambahkan, Forum Korban Jiwasraya tidak akan berhenti mendatangi Kemenkeu. Mereka berkomitmen kembali menagih waktu Sri untuk berdialog secara terbuka dengan para nasabah Jiwasraya.

Nasabah Jiwasraya lainnya, Muslim Baya, mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan audiensi ke pihak berwenang lain. Selain Kemenkeu, mereka juga telah menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN yang saat itu masih dibawah kepemimpinan Rini Soemarno. "Tapi, kami tidak diterima di sana," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pembayaran polis asuransi nasabah Jiwasraya mulai akan terealisasi dalam dua bulan ke depan. Rencana ini disampaikan Erick dalam rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN di ruang rapat komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut Erick, kepastian pembayaran ini dilakukan setelah kajian yang dilakukan Kementerian BUMN dan direksi Jiwasraya serta masukan dari anggota Panja Jiwasraya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement