REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebuah lembaga layanan keuangan yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Standard and Poor (S&P) Global Ratings memproyeksikan aset keuangan syariah mencapai 2,76 triliun dolar AS pada 2020, naik dari 2,63 triliun dolar AS pada tahun 2019. S&P tidak menyebut proyeksi melampaui tahun 2020.
Pertumbuhan sebesar lima persen tersebut melemah dibandingkan pertumbuhan pada 2017 yang mencapai 10 persen. Namun meningkat dari tahun 2018 yang hanya tumbuh 2-3 persen karena rendahnya stimulus pertumbuhan dari sektor-sektor penyumbang utama, seperti sukuk.
Meski pasar utama keuangan syariah melemah, sejumlah negara seperti Malaysia, Indonesia, Qatar, dan Turki masih bergeliat. Global head of Islamic finance S&P Global Ratings, Mohamed Damak menilai tidak akan ada pertumbuhan drastis yang signifikan tahun ini.
"Namun industri pasar modal syariah, seperti sukuk akan menyumbang signifikan, terutama dengan adanya akselerator dari sisi sukuk hijau, dan standardisasi penerbitan sukuk untuk perusahaan swasta," katanya dilansir Gulf Times, Senin (20/1).
Volume penerbitan sukuk diperkirakan mencapai 170 miliar dolar AS pada 2020, naik dari 162 miliar dolar AS pada 2019. Nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun, seperti 130 miliar dolar AS pada 2018 dan 125 miliar dolar AS pada 2017.
Laporan Pengembangan Keuangan Islam 2019 yang disusun oleh Thomson Reuters dan Islamic Corp untuk Pengembangan Sektor Swasta memperkirakan bahwa industri keuangan Islam akan mencapai total aset 3,47 triliun dolar AS pada tahun 2024. Dengan asumsi, pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 5,5 persen yang dihitung dari 2,52 triliun dolar AS pada tahun 2018.
Lembaga pemeringkat Moody's dalam laporannya juga memperkirakan pertumbuhan yang stabil untuk keuangan syariah. Terutama dalam industri perbankan Islam di sebagian besar pasar utama, dengan beberapa faktor tambahan.
Seperti adanya merger antara bank-bank Islam dan konvensional di negara-negara Teluk GCC. Merger mempertahankan bank-bank syariah sebagai entitas yang tersisa. Ini berpotensi mendorong secara signifikan peningkatan aset perbankan syariah di tahun-tahun mendatang.