Sabtu 18 Jan 2020 05:51 WIB

Gas 3 Kg Naik, Pemerintah Siapkan Voucher UMKM

Voucher UMKM untuk membeli gas 3 kg untuk sektor mikro.

Red: Nur Aini
Agen dari Hiswana Migas melayani warga yang membeli gas elpiji tiga kg pada bazar Ramadhan di Kecamatan Seberang Ulu II Palembang,Sumsel, Senin (13/5/2019).
Foto: Antara/Feny Selly
Agen dari Hiswana Migas melayani warga yang membeli gas elpiji tiga kg pada bazar Ramadhan di Kecamatan Seberang Ulu II Palembang,Sumsel, Senin (13/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berupaya menerbitkan voucher subsidi untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKIM) guna merespons rencana pencabutan subsidi gas LPG 3 kg.

“Kalau subsidi gas dicabut, harga naik akan ada voucher yang diberikan kepada yang berhak menerima subsidi,” kata Teten Masduki di Jakarta, Jumat (17/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, rencana untuk penyaluran subsidi bagi gas LPG 3 kg dengan skema tertutup justru dianggapnya sebagai upaya agar subsidi bisa tepat sasaran. Selama ini, Teten melihat subsidi yang diberikan melalui gas LPG 3 kg cenderung tidak tepat sasaran.

“Itu saya kira triliunan rupiah disubsidikan untuk gas tapi banyak penyimpangan misalnya banyak orang yang mampu, orang kaya justru menggunakan gas melon. Saya tahu rencana itu dikaitkan supaya subsidi itu tepat sasaran kepada si miskin yang butuh subsidi,” katanya.

Menurut dia, hal yang perlu dipikirkan adalah saat harga gas naik setelah subsidi dicabut maka harus ada dampak yang diperhitungkan terhadap UMKM.

”Kita akan usahakan voucher-voucher itu bagi UMKM yang memang perlu terutama di sektor mikro, yang kebanyakan usahanya di sektor makanan dan minuman yang banyak menggunakan gas dan memang di sektor mikro yang ekonominya survival, jadi kita akan coba dampingi supaya mereka bisa mendapatkan voucher sehingga kegiatan usahanya tidak terganggu,” katanya.

Untuk itu, pihaknya akan mengkaji lebih dalam termasuk kriteria bagi penerima voucher seperti halnya subsidi untuk listrik. “Yang penting datanya ‘by name by address’ kita punya, pelaku usaha mikro yang berhak mendapat voucher gas,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement