Kamis 16 Jan 2020 16:01 WIB

Erick Laporkan Kondisi Asabri pada Menkopolhukam

Erick Thohir sampaikan kondisi keuangan Asabri stabil.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
ASABRI. Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
ASABRI. Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir datang ke Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Kamis (16/1). Pantauan Republika.co.id, mantan pemilik Inter Milan itu tiba di kantor Kemenko Polhukam sekira pukul 14.45 WIB. Erick langsung masuk ke dalam kantor Kemenko Polhukam.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekira 45 menit, Erick mengaku melaporkan soal kondisi PT Asabri (Persero) kepada Mahfud. Erick menilai sudah menjadi kewajiban bagi dirinya sebagai Menteri BUMN untuk melaporkan kepada Mahfud tentang apa yang terjadi pada Asabri.

Baca Juga

"Seperti yang saya sampaikan kemarin kondisi keuangan Asabri stabil tapi apakah ada penyelewengan atau penurunam harga saham, tentu itu harus dibuktikan," ujar Erick bersama Mahfud usai pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).

Erick menegaskan kondisi keuangan Asabri yang masih stabil. Mengenai dugaan penyelewengan penurunan aset karena salah investasi, kata Erick, ada prosesnya tersendiri dan Erick meminta hal itu berjalan sesuai dengan aturan dan tentu domain hukum. Erick menyebut persoalan Asabri dan Jiwasraya juga menjadi atensi bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Presiden kemarin mengatakan untuk Jiwasraya ingin memastikan nasabah terjamin dan untuk Asabri, Pak Presiden sudah menyampaikan bahwa untuk prajurit, polri, semua berhala dengan baik," kata Erick. 

Erick meminta persoalan Asabri tak ditarik ke isu-isu yang lain dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Kementerian BUMN, lanjut Erick, fokus pada langkah korporasi untuk Asabri maupun Jiwasraya. Sementara mengenai persoalan hukum, Erick menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Kalau mengenai kerugian negara bukan di kami, ada BPK, OJK, tentu proses itu harus dijalani tapi yang penting bahwa prajurit dan polri, semua statusnya baik dan aman," ucap Erick. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement