Kamis 16 Jan 2020 13:06 WIB

KKP Dorong Pengembangan Budi Daya Perikanan Ramah Lingkungan

Budi daya CBF dinilai tidak berdampak negatif pada fungsi utama perairan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Foto aerial kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2020).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Foto aerial kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mengembangkan pengelolaan Perairan Umum Daratan (PUD) berbasis Cultured Bases Fisheries (CBF) yaitu perikanan berbasis budidaya dengan memanfaatkan makanan alami yang tersedia. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan konsep ini menjadi model yang efektif untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan khususnya di PUD.

Slamet mengatakan, pengelolaan budi daya model ini dinilai lebih terukur, dapat menjadi alternatif usaha masyarakat, serta tidak berdampak negatif terhadap fungsi utama perairan. Slamet menjelaskan, melalui CBF benih ikan dari hasil budidaya yang di-restocking dibiarkan tumbuh secara alami dengan memanfaatkan pakan alami yang tersedia hingga mencapai ukuran siap konsumsi.

"Ini upaya untuk menghindari penurunan mutu air karena penyuburan berlebihan, sehingga perlu penebaran ikan pemakan bahan organik, planton atau gulma air," ucap Slamet di Jakarta, Kamis (16/1).

Hal ini juga sebagai upaya untuk memulihkan hasil tangkapan yang cenderung menurun di perairan umum daratan. CBF, sambung Slamet, juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat baik dari sektor perikanan, pariwisata dan lainnya.

"Saya yakin CBF akan memberikan multiplier effect khususnya bagi masyarakat dan kepentingan daerah. Selain itu dapat menambah peluang pekerjaan," ucap Slamet.

Slamet berharap kegiatan-kegiatan restocking atau penambahan stok ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum dapat secara swadaya dilakukan oleh masyarakat melalui konsep CBF. Ia mencontohkan konsep CBF yang telah diterapkan di beberapa negara seperti Srilangka, China dan India yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di sana.

"Di Sri Lanka, setiap hasil tangkapan yang dilakukan dipungut semacam retribusi yang dilakukan oleh gabungan kelompok masyarakat nelayan atau pembudidaya di sana. Uang yang dikumpulkan nantinya bisa dibelikan benih ikan untuk restocking," ucap Slamet.

Saat ini, KKP tengah mengujicoba penerapan CBF di waduk Jatiluhur dan kawasan Oxbow DAS Citarum. Selain itu, tahun ini juga akan dilaksanakan percontohan CBF di Jabodetabek, yakni di tiga situ atau danau yang luasnya kurang dari 10 hektare. Tak hanya di Jabotabek, Embung Pangandaran Jawa Barat yang diresmikan tahun 2019 lalu juga akan diujicobakan pengelolaannya menggunakan konsep CBF.

Dengan adanya CBF ini, Slamet berharap semua stakeholder perikanan budidaya dapat berkolaborasi untuk pelestarian Perairan Umum Darat ataupun Daerah Aliran Sungai (DAS). "Ini menjadi kewajiban kita semua, lintas sektor. Perlu komitmen kuat antarpelaku usaha perikanan dengan pemerintah atas hak pengelolaan perikanan di PUD," kata Slamet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement