REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya meminta kepada para pengelola Unit Pembantu Teknis Daerah Aliran Sungai untuk lebih aktif dalam melakukan upaya pemulihan lingkungan setempat. Berkaca dari musibah banjir di Jabodetabek awal tahun ini, perlu ada upaya keras untuk mengembalikan fungsi DAS ke semula agar peristiwa banjir bisa diminimalisasi.
"UPT DAS jangan hanya berpikir teknis, hanya menanam pohon di sekitar DAS. Kita harus perhatikan juga karakter DAS, aspek biologis, hingga evaluasi lahan. Jangan hanya diam saja karena dia bertanggung jawab terhadap keseluruhan tata ruang," kata Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (13/1).
Siti juga meminta agar UPT DAS bersama Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang menjadi kepanjangan tangan KLHK untuk lebih aktif berkoordinasi di wilayah masing-masing. Sensitifitas para pengelola harus lebih tinggi untuk bisa melakukan antisipasi yang tepat ketika menghadapi perubahan cuaca.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo maupun para jajarannya akan datang langsung ke setiap DAS untuk melihat langsung aktivitias pengelolaan DAS oleh setiap UPT. Karena itu, Siti meminta keseriusan jajarannya dalam menjaga lingkungan sungai.
Siti pun meminta kepada para pengelola UPT DAS untuk berkonsentrasi penuh mengawasi lingkungan DAS setempat hingga Maret mendatang. Sebab, selama tiga bulan ke depan merupakan musim penghujan dimana rawan terjadi bencana banjir jika daya dukung lingkungan tidak mendukung.
Pada tahun ini, Siti menuturkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kegiatan penanaman pohon dan rehabilitasi lingkungan di sekitar DAS harus dilipatgandakan. Pada tahun 2019 lalu, kegiatan rehabilitasi DAS dilakukan di area seluas 207 ribu hektare. Luasan itu sudah jauh meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 23-25 ribu hektare.
"Presiden minta rehabilitas lingkungan harus berlipat-lipat penyelesaiannya. Makanya tahun ini sedang kita persiapkan lagi dengan baik upaya rehabilitasinya," katanya.