Ahad 22 Dec 2019 11:20 WIB

Erick: Modal Jiwasraya Cukup untuk Restrukturisasi

Pemerintah sejak 2006 berupaya menyelesaikan persoalan yang membelit Jiwasraya.

Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.
Foto: Republika/Wihdan
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki modal yang cukup untuk melakukan restrukturisasi. Erick menyebutkan, pemerintah sudah menyiapkan dana untuk proses penyehatan Jiwasraya. Akan tetapi, Erick belum sempat menjelaskan terperinci mengenai skema penggunaan dana tersebut.

"Kami dan Menkeu menjaga dana yang sudah ada sekarang. Ini juga dana publik yang cukup besar. Kami akan konsisten melakukan restrukturisasi dan, insya Allah, dananya sebagian ada kita jalankan, tentu bukan Jiwasrayanya, tapi dari kami dengan bagian restrukturisasi ini," ujar Erick Thohir di Surabaya, Sabtu (21/12).

Baca Juga

Untuk menuntaskan masalah Jiwasraya, Erick memastikan akan menggandeng Kementerian Keuangan. Erick juga menjelaskan, upaya untuk mencari solusi atas persoalan perusahaan terus dilakukan pemerintah.

"Untuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya. Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini," ujar Erick.

Erick juga memperjelas pernyataannya mengenai masalah keuangan Jiwasraya yang sudah muncul sejak 2006. Menurut dia, pemerintah sejak saat itu sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan yang membelit Jiwasraya.

Restrukturisasi pun sudah dilakukan selama satu dekade ini. Artinya, upaya pe nyehatan perusahaan asuransi pelat merah tersebut sudah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya hingga pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama dan berlanjut ke periode saat ini.

"Sejak tahun 2006, pemerintah sudah coba berusaha sampai sekarang. Jadi, bukan, mohon maaf, terpisah-pisah lohpemerintahannya. Jadi, statement Presiden kan jelas, sejak 2006 sampai sekarang. Bukan berarti melemparkan sesuatu," ujar Erick.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengakui, kasus gagal bayar polis asuransi oleh Jiwasraya bukan perkara ringan.

Presiden melihat bahwa persoal an keuangan yang membelit Jiwasraya sebetulnya mulai terjadi sekitar 10 tahun lalu. Namun, kondisinya memburuk dalam tiga tahun ini dan pemerintah berkomitmen untuk mencarikan solusinya.

"Ini bukan masalah ringan. Tapi, setelah pelantikan Pak Menteri BUMN, kemarin kita sudah rapat dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Gambaran solusinya sudah ada. Masih dalam proses," ujar Jokowi.

Mengenai oknum yang ditengarai menjadi biang keladi dari persoalan ini, Erick memastikan penegak hukum akan bekerja dengan baik dan profesional. "Kasus hukum yang melibatkan oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung," ujar Erick yang juga mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI untuk menuntaskan masalah di Jiwasraya.

Sebelumnya, pada 16 Desember lalu, Ko misi VI DPR RI memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya melalui penegakan hukum. DPR meminta ada pencekalan terhadap mantan direksi Jiwasraya periode 2013-2018 hingga ada kejelasan perkara.

DPR juga meminta Jiwasraya membuat rencana strategis terkait penyelesai an kasus gagal bayar tersebut. Selain itu, pemerintah diminta memberikan kepastian pembayaran tunggakan polis kepada nasabah. (idealisa masyrafina/sapto andika candra/intan pratiwi ed: endah hapsari)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement