Kamis 19 Dec 2019 20:32 WIB

Strategi Pemerintah Selesaikan Persoalan Jiwasraya

Persoalan Jiwasraya diperkirakan akan membutuhkan waktu lama.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pemerintah, melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan berupaya keras menyelesaikan kasus gagal bayar polis asuransi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero). Arya menegaskan, penyelesaian kasus ini memerlukan waktu lantaran kasus ini terjadi sejak lama.

"Karena sudah lama sehingga berat, makannya solusi yang diambil itu bertahap dan tidak cepat-cepat. Kalau kasus (terjadi) satu atau dua tahun lalu bisa cepat, ini kasus dari 2006," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (19/12).

Baca Juga

Lantaran telah terjadi sejak lama, Arya menyebut kasus yang dialami Jiwasraya cukup rumit. Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya hingga membawa ke ranah hukum.

"Kami (Kementerian BUMN) senang dibawa Kejagung. OJK dan Ibu Sri Mulyani sudah mengarahkan ke kasus hukum. Tiga lembaga: Kementerian BUMN, OJK, dan Kemenkeu sudah mendorong Kejagung secepatnya memproses kasus ini. Yang bersalah dan merugikan negara harus tanggung jawab," ucap Arya.

Arya menambahkan, pemerintah telah memiliki sejumlah upaya dalam penyelamatan Jiwasraya. Pertama dengan menjual anak usaha, PT Asuransi Jiwasraya Putra yang merupakan kerja sama sejumlah BUMN.

"Asuransi ini layak dibeli karena pesertanya banyak didukung BUMN sehingga sangat sehat," kata Arya.

Arya menyampaikan, diharapkan pada triwulan I dan triwulan II ada lima investor yang masuk untuk Jiwasraya Putra dan memberikan dana segar bagi induk perusahaan. Kedua, Kementerian BUMN mempercepat proses holdingisasi BUMN asuransi yang ditargetkan terealisasi pada triwulan I dan triwulan II.

Arya menjelaskan dana dari lima investor yang masuk diharapkan sekira Rp 9 triliun. Sementara hasil dari holdingisasi ditargetkan sekira Rp 7 triliun.

Upaya lain yang dilakukan ialah restrukturisasi utang-utang yang tertunda. Arya menilai rektrukturisasi utama akan dipilah-pilih, dengan prioritas ritel kecil. Sementara restrukturisasi utang besar bisa dilakukan dalam jangka panjang sekira empat tahun hingga lima tahun.

"Jadi nasabah pensiunan tidak usah khawatir itu jadi prioritas kita," lanjut Arya.

Arya tak menampik dana segar hasil dari investasi dan holdingisasi belum cukup untuk membayar polis asuransi nasabah. Oleh karena itu, lanjut Arya, pemerintah juga tengah mengkaji berbagai skema lain demi percepatan penyelesaian Jiwasraya.

"Tidak harus suntikan modal, lagi dicari," ungkap Arya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement