Selasa 17 Dec 2019 02:45 WIB

DPR Minta Penyelesaian Jiwasraya Dilakukan Secara Serius

Diduga ada perampokan secara terstruktur di Jiwasraya.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.
Foto: Republika/Wihdan
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR, Mukhtaruddin mengapresiasi langkah direksi baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang cukup tenang dan strategis dalam menyelamatkan perusahaan. Terlebih saat ini, perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut sedang menghadapi defisit hingga Rp 32 Triliun akibat kesalahan yang dilakukan direksi lama.

"Yang pertama tentu kita apresiasi pada pak Hexana selamatkan asuransi ini, sampai dari segi menenangkan nasabah. Makanya kita harus bekerjasama," ujar Mukhtaruddin di DPR, Senin (16/12).

Baca Juga

Mukhtaruddin menegaskan, masalah yang terjadi di Jiwasraya bukan merupakan kesalahan direksi baru. Melainkan, merupakan kesalahan direksi lama yang dinilai sudah melakukan perampokan terstruktur.

Untuk itu, Mukhtaruddin pun mendesak agar hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa dibuka. Hal ini dimaksudkan untuk mengungkap adanya kesalahan pengelolaan investasi perseroan dan dugaan adanya korupsi yang dilakukan direksi lama.

"Saya sepakat ini ada perampokan terstruktur. Karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati-hatianan pasti ada unsur kesengajaan," cetus Mukhtaruddin.

Oleh karenanya, ia juga meminta penegak hukum bisa segera memproses adanya dugaan korupsi yang dilakukan manajemen dan direksi lama.

"Infonya Kejagung juga udah masuk. Perlu ada pencekalan terhadap direksi lama yang terindikasi terlibat. Orang lama yang harus bertanggungjawab. Ini malah direksi baru yang selamatkan iya," ujar Mukhtaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement