Kamis 05 Dec 2019 02:37 WIB

Pemerintah Perlu Restrukturisasi Radikal BUMN yang Merugi

Sejumlah BUMN masih merugi meski sudah mendapat suntikan modal dari pemerintah.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Kementerian BUMN
Kantor Kementerian BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya melakukan pembenahan terhadap perusahaan negara pada masa mendatang. Langkah ini guna meningkatkan kinerja perusahaan negara, sehingga bisa bersaing hingga ranah global.

Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai pemerintah harus melakukan pembenahan struktural jangka pendek pada Kementerian BUMN. Semisal, melakukan perampingan birokrasi dengan tujuan pengambilan keputusan agar lebih efisien.

Baca Juga

“Supaya lebih efektif juga maka fungsi dewan komisaris (Dekom) dioptimalkan, mereka harus lebih baik dalam hal kontrol dan monitoring terhadap kinerja dewan direksi. Kontrol Kementerian BUMN terhadap BUMN bisa dilakukan via dewan komisaris,” ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (3/12).

Menurutnya secara korporasi perlu langkah segera terkait penanganan BUMN yang masih kesulitan finansial atau merugi dengan opsi restrukturisasi yang melibatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) ataupun opsi menarik strategic investor.

“Isu lainnya adalah perbaikan tata kelola BUMN (GCG) supaya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum direksi BUMN  bisa diminimalisir. Tidak cukup hanya himbauan tapi langsung ke langkah penindakan yang signifikan,” ucapnya.

Selama ini, menurut Toto, pihaknya belum melihat dokumen peta jalan baru yang dikeluarkan oleh Menter BUMNi Erick Thohir. Hanya saja yang sudah ditangkap publik adalah gebrakan-gebrakan untuk perbaikan kinerja BUMN dengan upaya penguatan fungsi dewan komisaris dan perampingan birokrasi Kementerian BUMN.

“BUMN yang memiliki magnitude besar ke publik dan kondisinya sedang tidak sehat misal kasus Jiwasraya. Ini melibatkan ribuan customer yang menunggu pencairan hak produk bancassurance-nya, sementara kondisi persh hampir collapse maka perlu penanganan segera,” ungkapnya.

Hal serupa juga bagi BUMN yang sudah mendapatkan suntikan PMN dengan nilai besar namun masih merugi. Menurutnya jika BUMN memiliki tugas PSO besar mungkin masih bisa dipahami, tapi jika BUMN tersebut lebih memfokuskan ke arah profit oriented lalu sudah disuntikan PMN masih juga merugi maka sebaiknya mengambil opsi restrukturisasi radikal semisal PT Krakatau Steel.

“Lakukan transformasi radikal  pada BUMN tersebut misal untuk kasus Krakatau Steel, transformasi mencakup divestasi anak perusahaan dan business unit induk yang tidak related dengan bisnis induknya termasuk juga melakukan opsi mencari strategic investor untuk penguatan sisi equity dan akses ke pasar baja regional,” jelasnya.

Toto menambahkan suntikan PMN memang penting bagi BUMN terutama perusahaan yang memiliki PSO besar semisal Perum Jamkridno, diberikan PMN karena equty cukup besar untuk menjamin sektor usaha mikro dan kecil.

“Harapannya sektor ini akan tumbuh besar dan menjadi kontributor bagi perekonomian. Kemudian Anak perusahaan BUMN yang rugi dan bisnisnya tidak related ke core business induk sebaiknya segera didivestasi,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement