REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai memangkas eselon III dan IV. Untuk tahapan awal, Kemenkeu mengalihkan 112 orang di lingkungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi pejabat fungsional Analis Kebijakan. Kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan organisasi yang lebih ramping, namun tetap efektif secara fungsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pengurangan pejabat eselon III dan IV atau delayering sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan birokrasi. Sebagai pengelola keuangan negara, Sri mengatakan, Kemenkeu memiliki fungsi yang kebetulan memang tidak membutuhkan pejabat struktural eselon tiga dan empat.
Sebagai langkah pertama, Kemenkeu melakukan delayering di BKF. "Kemenkeu memulainya di unit yang memang sangat jelas merupakan unit yang lebih banyak diisi jabatan fungsional, yaitu BKF," tutur Sri dalam Pelantikan Eselon II, III, IV dan Fungsional di kantornya, Jakarta, Jumat (29/11).
Sri berharap, para pejabat fungsional dapat kaya inovasi dan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas. Hasil akhirnya, keberadaan mereka mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.
Sri menambahkan, pejabat fungsional juga diharapkan mampu memenuhi prioritas Presiden Jokowi untuk mencapai Indonesia maju. Yaitu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan transformasi ekonomi sehingga semakin kokoh, kompetitif dan antisipatif terhadap perubahan zaman.
Setidaknya ada dua pesan yang diharapkan Sri dapat dilakukan pejabat fungsional, yaitu melakukan simplifikasi regulasi dan meningkatkan efisiensi kompetensi dan integritas dari birokrasi. "Oleh karena itu, kita harus merespon program utama tersebut untuk meningkatkan reformasi dan menjaga agar regulasi kita semakin simpel dan efisien," kata Sri.
Selain mengalihkan eselon III dan IV ke pejabat fungsional, Kemenkeu juga melantik 65 pejabat eselon III dan IV yang masih berada di lingkungan BKF. Sebanyak 25 pejabat eselon II di lingkungan Sekretaris Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran, Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Inspektorat Jenderal juga dilantik.
Adapun 25 orang pejabat Eselon II yang dilantik merupakan pejabat yang berasal dari lintas unit Eselon I melalui pengecekan rekam jejak, integritas dan digital footprint. Mereka diseleksi dari 1.681 pejabat Eselon III yang berkompetensi dan berkinerja baik di lingkungan Kemenkeu.
Kepada pejabat Eselon II yang baru dilantik, Sri menghendaki agar dapat menggali potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Sumber Daya Alam, mengoptimalkan penggunaan aset negara, dan merumuskan kebijakan dengan melibatkan unit teknis. Tujuannya, agar kebijakan itu tersampaikan dengan baik, sehingga uang negara dapat disalurkan kepada masyarakat Indonesia.