Jumat 29 Nov 2019 10:39 WIB

Korsel-Jepang akan Gelar Dialog Perdagangan

Hubungan perdagangan Jepang dan Korsel memburuk.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Jepang dan Bendera Korsel.Ilustrasi.
Foto: REUTERS
Bendera Jepang dan Bendera Korsel.Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kementerian Perdagangan Korea Selatan (Korsel) mengatakan Seoul dan Tokyo sepakat menggelar dialog perdagangan pada bulan Desember mendatang. Kedua negara akan membicarakan pembatasan ekspor yang dilakukan Jepang.

Pembatasan ekspor ini menjadi pusat dari memburuknya hubungan kedua negara. Kementerian Perdagangan Korsel  mengatakan pembicaraan ini akan digelar pada pekan tiga bulan Desember di Tokyo.

Baca Juga

Dalam pembicaraan tersebut kedua negara akan membahas pembatasan ekspor tiga material teknologi tinggi ke Korsel yang diberlakukan Jepang sejak bulan Juli lalu. Mereka juga akan membahas penghapusan Seoul dari 'daftar putih' negara yang dapat berdagang dengan Jepang melalui jalur cepat.

"Kami akan mengejar dialog yang tujuan utamanya untuk membuat hal-hal seperti daftar putih atau (pembatasan ekspor) tiga material kembali ke semula," kata pejabat senior Kementerian Perdagangan Korsel Lee Ho-hyun, Jumat (29/11).

Pembatasan dan penghapusan status yang dilakukan Jepang ini dibalas Korsel dengan langkah yang sama. Aksi tersebut memperburuk perselisihan dagang yang telah terjadi selama berbulan-bulan dan merugikan beberapa eksportir terbesar di Asia. 

Kedua negara sepakat pertemuan yang digelar bulan depan adalah langkah besar untuk memperbaiki hubungan yang renggang karena sejarah kolonial. Korsel juga menunjukkan tanda-tanda siap memperbaiki hubungan dengan sepakat bertahan dalam pakta berbagai data intelijen dengan Jepang.

Kementerian Perdagangan Korsel mengatakan pejabat dari kedua negara bertemu pada Kamis (28/11). Mereka membahas untuk menggelar dialog perdagangan level tinggi.

Lee mengatakan suasana pertemuan itu 'lebih bersahabat' dibandingkan pertemuan sebelumnya. Ketika Jepang baru saja memberlakukan larangan ekspor.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement