Senin 25 Nov 2019 14:32 WIB

Wapres Singgung Fatwa DSN MUI Kerap Dianggap tak Syariah

Banyak pihak menilai fatwa DSN MUI tak syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Presiden KH Ma
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden KH Ma

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyinggung pandangan orang tentang fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kerap dianggap tidak syariah. Itu kata Kiai Ma'ruf, lantaran kurangnya pemahaman mendalam tentang ekonomi dan keuangan syariah.

Karena itu, saat Kiai Ma'ruf menerima audiensi pengurus pusat asosiasi program studi hukum syariah (APHESI) menitikberatkan pemahaman yang utuh terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga

"Saya melihat juga banyak yang memahami hukum (ekonomi dan keuangan syariah) ini sangat tekstualis, sehingga tidak jarang fatwa DSN dianggap tidak syariah dan itu karena tidak memahami struktur proses di mana melahirkan fatwa," ujar Kiai Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/11).

Padahal, Ma'ruf menerangkan proses DSN MUI melahirkan fatwa harus melalui proses pengkajian yang panjang. Ia menjelaskan, dalam melahirkan fatwa, MUI menggunakan pendekatan yang paling maslahat dan menjaga kekhilafan.

"Karena itu kalau mungkin diambil walaupun lemah, oleh DSN akan jadi landasan karena dia berpegangan pada asalnya muamalah itu boleh kecuali ada dalil yang mengharamkan, beda dengan makanan, kalau tidak jelas halal haramnya, maka jatuhnya subhat," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf memaklumi, belum seragamnya pemahaman terhadap fatwa DSN. Ini karena ekonomi dan keuangan syariah yang saat ini menjadi sistem nasional, membuat banyak perubahan secara tiba-tiba.

Ma'ruf mengungkap, ekonomi dan keuangan syariah melahirkan para kiai menjadi orang perbankan. Ini karena para kiai ikut dituntut belajar metode maupun manajemen untuk menetapkan hukum syariah yang berkaitan ekonomi, perbankan, asuransi, pasar modal dan lainnya.

"Makanya juga kiai banyak yang tiba-tiba jadi bankir," ujar Ma'ruf.

Tak hanya itu, perubahan juga terjadi sebaliknya di kalangan ekonomi murni yang dituntut untuk mengerti konsep ekonomi dan keuangan syariah.

"Juga bankir yang kiai. Mereka bicara musyarakah, mudharabah," ujar Ma'ruf.

Karena itu, ke depan ia berharap pemahaman ekonomi dan keuangan syariah ini tidak karena adanya kebutuhan mendadak. Kiai Ma'ruf ingin pemahaman ekonomi dan keuangan syariah dilahirkan melalui proses pendidikan yang mendalam.

"Jadi sejak awal sudah paham, S1, S2, S3 sudah paham tentang ekonomi syariah, perbankan, asuransi tidak hanya hukum saja namun manajemennya. Karena itu asosiani ini diharapkan pengembangan lebih mendalam," ujar Ma'ruf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement