REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan berinvestasi di pasar modal syariah tidaklah rumit. Menurut Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi, menganggap pasar modal syariah rumit adalah persepsi yang keliru.
Pasalnya, sudah banyak kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh otoritas baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun BEI dan self regulatory organization (SRO) lainnya untuk melakukan pendalaman pasar.
"Persepsi jika masih ada kan jadi tantangan. Persepsi itu keliru dan harus diluruskan," kata Hasan dalam acara Sharia Investment Week 2019, Kamis (21/11).
Menurut Hasan, di bursa saat ini sudah ada banyak saham syariah yang bisa menjadi pilihan investor. Dari 659 total saham yang ada di bursa, sebanyak 413 di antaranya sudah tergolong ke dalam saham syariah.
Selain itu, dari sisi instrumen variasinya pun cukup beragam, mulai dari sukuk negara hingga korporasi dengan regulasi yang juga sudah disiapkan oleh OJK. Kemudahan lainnya yang diberikan yaitu dari mekanisme registrasi.
Otoritas dan regulator telah menyediakan program penyederhanaan pembuatan rekening efek secara elektronik. Dengan cara elektronik ini, proses pembuatan rekening efek bisa dilakukan dibawah 30 menit.
BEI juga terus mendorong para anggota bursa untuk menyediakan layanan (SOTS) alias sistem online trading berbasis syariah. Menurut Hasan, sejauh ini, sudah ada 15 sekuritas yang menyediakan SOTS.