Kamis 21 Nov 2019 14:23 WIB

Hadapi Baja Impor Cina, KS Minta Dukungan Menteri BUMN

Nilai impor baja Indonesia mencapai 6 miliar dolar AS.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim memberi sambutan saat acara penyalaan perdana Blast Furnace Complex PT KS di Cilegon, Banten, Kamis (20/12/2018).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim memberi sambutan saat acara penyalaan perdana Blast Furnace Complex PT KS di Cilegon, Banten, Kamis (20/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KS, Silmy Karim, mengapresiasi upaya Menteri BUMN Erick Thohir yang terus mendorong percepatan penyehatan kondisi KS. Silmy menilai arahan Erick sangat penting dalam perjuangan restrukturisasi KS.

"Pola semacam ini sangat luar biasa, saya harus mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Erick dan wakil menteri di BUMN sehingga percepatan itu bisa terlaksana," ujar Silmy di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga

Silmy menyampaikan upaya penyehatan KS juga memerlukan dukungan dari Kementerian BUMN. Ia menilai, manajemen KS sedang dalam proses menuju restrukturisasi internal.

Namun, kata dia, hal-hal yang di luar internal menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sehingga KS melakukan kolaborasi secara intensif. "Ini akan berbagi tugas mana-mana yang menjadi tugas kami sebagai pimpinan di Krakatau Steel, mana-mana yang dibutuhkan atau didukung Kementerian BUMN," ucap Silmy.

Silmy menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga membahas sejumlah regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung industri baja nasional dalam rangka substitusi impor. Silmy menyebut baja merupakan penekan neraca perdagangan Indonesia nomor tiga dengan importasi sekira 6 miliar dolar AS.

"Ini tidak baik buat perekonomian nasional sehingga tadi kita juga mendiskusikan apa yang bisa diperbaiki," lanjut Silmy.

Silmy mengaku telah mengajukan usulan mengenai adanya regulasi yang adil untuk semua pihak. Menurutnya, usulan regulasi yang dilakukan bertujuan untuk menyehatkan industri baja nasional.

Silmy menilai industri baja nasional memerlukan perlindungan yang kuat dari pemerintah dalam menghadapi pelbagai macam bentuk persaingan tidak sehat. "Kita kan tahu akibat dari free trade agreement khususnya dengan China pada 2010, itu mengakibatkan industri baja nasional terpuruk, akhirnya impor semakin tinggi. Saat ini itu untuk flat produk saja, sudah 6 juta ton kita impor," kata Silmy.

Silmy menambahkan, kondisi ini diperparah dengan banyaknya praktik unfair trade yang berkaitan dengan pengalihan HS Number untuk menghindari bea masuk antidumping. "Yang kita butuhkan di industri baja itu adil bukan curang, masalahnya banyak yang curang," ucap Silmy.

Silmy mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Wamen I BUMN Budi Gunadi Sadikin. Hal ini Silmy lakukan agar adanya industri baja yang sehat, kompetitif, tidak dicurangi importir dan juga produsen dari luar negeri.

"Itu yang mesti kita jaga, tadi sudah dipetakan negara-negara mana saja yang sudah melakukan inisiatif-insiatif dalam melindungi industri baja nasionalnya," ungkap dia.

Ke depan, kata Silmy, KS juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian mengingat BUMN bukan sekadar pada peningkatan kinerja korporasi, tetapi juga  bagaimana pengaruhnya terhadap industri di Indonesia.

"Ini yang kita ke depanka, bukan hanya semata-mata Krakatau Steel, tapi bagaimana industri baja nasional bisa sehat," kata Silmy menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement