Selasa 19 Nov 2019 22:37 WIB

Perry Warjiyo Jadi Tokoh Ekonomi Syariah ASR 2019

Perry dipilih karena keberpihakannya terhadap pengembangan ekonomi syariah.

Perwakilan dewan juri Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 Nur Hasan Murriaji dan Elba Damhuri saat mengumumkan pemenang ASR di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (19/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Perwakilan dewan juri Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 Nur Hasan Murriaji dan Elba Damhuri saat mengumumkan pemenang ASR di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 menetapkan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebagai Tokoh Syariah ASR 2019. Perry dipilih karena keberpihakannya terhadap pengembangan ekonomi syariah.

Ketua Dewan Juri ASR 2019 Nur Hasan Murtiaji menjelaskan, meski baru sekitar satu tahun, BI di bawah kempimpinan Perry menerbitkan instrumen, kebijakan, dan melakukan beberapa inisiasi yang berpihak pada ekonomi syariah. Di antaranya terbitnya Sukuk Bank Indonesia, gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang lima tahun berturut-turut sebelumnya berskala nasional menjadi skala internasional pada 2019 dan berlangsung sukses.

Baca Juga

Sementara itu, sebagai pengganti ISEF yang biasanya digelar tiap akhir tahun di Surabaya, Jawa Timur, BI mengganti dengan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) yang diselenggarakan di tiga regional. Dengan begitu, Fesyar dipencar sehingga membantu membangun kesadaran akan ekonomi syariah di daerah.

BI makin terbuka untuk bersinergi memajukan ekonomi syariah. "Dalam beberapa kesempatan, BI menyatakan kesiapan untuk melakukan pendataam PDRB/PDB syariah bersama Bappenas dan KNKS, sinergi dengan industri. Kebijakan yang setara antara konvensional dengan syariah juga terus hadir," kata Hasan di Jakarta, Selasa (19/11).

Ketua Panitia ASR 2019 Elba Damhuri menambahkan, Perry juga memasukkan ekonomi syariah ke dalam indikator stabilitas sistem keuangan. Perry ikut mendorong pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan keuangan syariah untuk pembiayaan. Juga, pemberdayaan ekonomi syariah dan penguatan riset, asesmen, dan edukasi ekonomi syariah.

"Dalam pendalam pasar syariah, Perry mendukung penerbitan ketentuan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Syariah, bersama pemerintah memfasilitasi penerbitan instrumen keuangan syariah berbasis wakaf, serta pembiayaan berbasis ISF," kata Elba.

Pemberdayaan ekonomi syariah pada sektor riilnya dilakukan BI dengan pengembangan rantai nilai halal (halal value chain), kemudian dukungan pendirian kawasan ekonomi syariah, serta penguatan kelembagaan dan infrastruktur pendukung termasuk pendirian World Islamic Infrastructure Bank (WIIB).

Terkait penguatan riset dan edukasi, BI melakukan lakukan akselerasi aktivasi sistem informasi zakat dan wakaf serta mendukung pendirian International Awqaf Institute. BI juga membantu penyusunan kurikulum ekonomi dan keuangan syariah untuk berbagai jenjang tingkat pendidikan.

"BI terus mendorong peran ekonomi syariah dalam mendukung pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Ekonomi syariah BI nilai sebagai jawaban atas permasalahan ekonomi yang masih ada di Indonesia, yaitu kesenjangan sosial," ujar Elba.

Perry juga menaruh perhatian pada digitalisasi keuangan syariah agar berperan dalam penguatan ekonomi nasional. Sistem syariah pun masuk ke dalam sistem pembayaran digital yang semakin hari semakin marak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement