Selasa 19 Nov 2019 07:45 WIB

Kadin Harapkan Perizinan Sektor Perikanan Dipermudah

Presiden mengamanatkan pemangkasan perizinan yang menyulitkan investasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Pekerja memilih ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Pekerja memilih ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani berharap perizinan di sektor perikanan dan kelautan bisa dipermudah. Dengan perizinan yang dipermudah diharapkan bisa meningkatkan produktivitas bisnis sektor perikanan.

"Yang membuat investasi masuk ke Indonesia tidak seperti yang diharapkan adalah perizinan panjang dan birokrasi yang kompleks," kata Rosan di Kantor Kadin, Senin (18/11).

Rosan juga berharap sektor kelautan dan perikanan mampu menjawab tantangan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi aktif dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi.

Menteri KKP, Edhy Prabowo pun menjelaskan bahwa Presiden memang mengamanatkan kepada dirinya untuk bisa memangkas perizinan di sektor perikanan dan menaikan iklim investasi. "Termasuk izin-izin kapal ada keluhan di dunia usaha karena mengurus izinnya susah. Kenapa kita tidak rasional sedikit, maunya mengurus izin kapal seperti BPKP, tapi kan tidak semudah itu," kata Edhy di lokasi yang sama.

Ada pun Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan ekspor di sektor perikanan mencapai 6 miliar dolar AS pada 2020. Nilai ini naik dibandingkan 2019 yang hanya sebesar 5,5 miliar dolar AS. Sementara konsumsi perikanan dalam negeri pada tahun 2018 mencapai 50,69 kg per kapita dan tahun ini ditargetkan naik menjadi 54,49 kg per kapita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement