Ahad 10 Nov 2019 16:15 WIB

BPKP Siap Audit Sriwijaya-Garuda Jika Diminta

BPKP siap apabila memang diminta untuk mengaudit kerja sama Garuda dengan Sriwijaya.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Penumpang naik pesawat Sriwijaya Air.
Foto: Antara
Penumpang naik pesawat Sriwijaya Air.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iswan Elmi menyebutkan, pihaknya siap mengaudit kerja sama antara PT Garuda Indonesia TBK (GIAA) dengan Sriwijaya Air. Tapi, aparat pengawasan internal pemerintah ini baru dapat terlibat apabila sudah ada permintaan dan kesepakatan dari kedua belah pihak tersebut. Permintaan yang dimaksud adalah permohonan agar BPKP melakukan audit. 

Iswan mengatakan, sampai saat ini, BPKP belum menerima pengajuan permohonan audit secara langsung, baik dari Garuda ataupun Sriwijaya. Ia justru baru mendengarnya dari pihak lain. "Saya baru dengar dari media," ujarnya ketika ditemui di PKN STAN Bintaro, Tangerang, Ahad (10/11). 

Iswan menjelaskan, kesepakatan audit dibutuhkan dari dua belah pihak mengingat sifatnya yang perdata. Apalagi, isu yang dimaksud menyangkut kepentingan kedua belah pihak dan akan membuka kondisi internal dari masing-masing perusahaan terkait kerja sama. 

Kondisi tersebut berbeda dengan kasus pidana seperti tindak pidana korupsi (tipikor). Untuk membuktikan apakah tindakan tersebut merugikan atau tidak, tidak dibutuhkan persetujuan dari pihak yang terlibat. Sebab, biasanya, pembuktian biasa dilakukan berdasarkan inisiatif dari penegak hukum. 

Tapi, Iswan memastikan, BPKP siap apabila memang diminta untuk mengaudit kerja sama Garuda dengan Sriwijaya. Prosesnya, ketika kedua pihak sudah setuju BPKP melakukan audit, BPKP akan melakukan klarifikasi dan menerapkan langkah-langkah yang dapat ditempuh. 

"Ya, namanya pelayan masyarakat ya harus siap," katanya. 

Iswan tidak menyebutkan berapa lama BPKP dapat menyelesaikan proses audit terhadap masalah dua pihak itu. Hanya saja, ia menjelaskan, tidak butuh waktu lama bagi pihaknya untuk mengumpulkan data sebagai tahapan awal. 

Diketahui, Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air memutuskan untuk berpisah setelah beberapa waktu lalu menyatakan ‘rujuk kembali’. Keduanya membutuhkan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk resmi menghentikan kerja sama.

Kuasa hukum sekaligus salah seorang pemegang saham Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra kini sedang menyiapkan langkah untuk mengakhiri kerja sama Sriwijaya Air dengan Garuda Indonesia. Langkah tersebut dilakukan setelah instruksi mendadak dari Garuda Indonesia Group kepada semua anak perusahaannya yaitu GMF, Gapura Angkasa, dan Aerowisata. 

Instruksinya adalah memberikan pelayanan kepada Sriwijaya dengan cara pembayaran cash di muka. "Kalau tidak bayar cash di muka diperintahkan agar tidak memberikan pelayanan service dan maintenance apapun kepada Sriwijaya," ujar Yusril dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Jumat (8/11). 

Menurut Yusril, Sriwijaya menolak perubahan sistem pembayaran yang dianggap tidak adil tersebut. Akibat instruksi mendadak itu, Yusril menyebutkan, telah terjadi kekacauan pada sebagian besar penerbangan Sriwijaya pada Kamis (7/11). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement