Rabu 06 Nov 2019 06:40 WIB

Luhut: Sistem Perdagangan Perlu Ditinjau Ulang

Luhut menilai perdagangan bebas di WTO harus didasarkan pada mandat DDA 2001.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kanan).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu pembicara dalam konferensi bertajuk "WTO Reform and Free Trade Agreement: Options and Prospects" dalam pembukaan Cina International Import Expo (CIIE) yang berlangsung di Cina, Selasa (5/11).

Luhut memaparkan, sistem perdagangan saat ini perlu ditinjau kembali karena merupakan hasil negosiasi yang dilakukan lebih dari 20 tahun yang lalu. Luhut menilai perdagangan bebas yang terjadi di WTO harus didasarkan pada semangat mandat Doha Development Agenda (DDA) 2001, yaitu mengatur perdagangan multilateral yang berdimensi pembangunan serta mempertimbangkan kemampuan negara-negara berkembang.

Baca Juga

"Sayangnya, hingga saat ini, mandat Doha tersebut belum sepenuhnya terlaksana," kata Luhut dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (6/11).

Luhut juga menyampaikan pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai perbaikan di bidang regulasi dan memberi kepastian untuk memudahkan para investor dalam proses investasi. Pameran ini bertujuan menarik komunitas bisnis dan investasi Internasional di tengah perang dagang negara tersebut dengan Amerika Serikat yang telah memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia.

Dalam pidatonya, Presiden Cina Xi Jinping mengatakan CIIE adalah bentuk usaha pemerintah Cina untuk mendukung liberalisasi perdagangan dan globalisasi ekonomi dan membuka pasar bagi dunia. Selain Luhut, acara ini dihadiri juga oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement