REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melakukan perhitungan kebutuhan anggaran rencana pembangunan Papua Selatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pihaknya akan menunggu kepastian berupa produk hukum mengenai kebijakan itu terlebih dahulu.
Dalam rangka pembentukan daerah atau provinsi baru, Sri menyebutkan, tentu dibutuhkan langkah-langkah dari sisi legal sebagai tahapan awal. Peraturan sebagai komponen pendukungnya pun dibutuhkan sebelum melangkah lebih jauh.
"Nanti, implikasinya ke anggaran," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/10).
Setelah produk hukum terbentuk, perencanaan pengembangan provinsi baru dapat terlihat. Begitupun terkait kebutuhan pemerintahan baru di daerah tersebut dan konsekuensinya terhadap anggaran pemerintah. Apabila gambaran ini belum matang, Sri menuturkan, Kemenkeu masih belum dapat merancang anggaran.
Rencana pengembangan Papua Selatan muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengunjungi Papua beberapa waktu lalu. Menurut Tito, di pulau paling timur Indonesia tersebut akan ada pemekaran berupa tambahan dua provinsi dengan salah satunya bernama Papua Selatan.
Dengan rencana tersebut, Sri menjelaskan, dirinya belum mengetahui seberapa cepat Kemenkeu dapat merancang anggaran. Ia juga tidak dapat memastikan apakah rancangan itu dapat masuk dalam pos belanja pemerintah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
"Anggaran di 2019 kan tinggal dua bulan lagi," tuturnya.
Meski belum direncanakan, Sri menilai, kebutuhan anggaran pengembangan ini tidak akan besar. Sebab, pembentukan provinsi baru tidak serta merta pembangunan semuanya dari titik nol atau 100 persen baru.
Sri mencontohkan, pemerintah provinsi hasil pemekaran dapat menggunakan fasilitas terdahulu untuk melakukan kegiatan pemerintah. "Bertahap bisa dipenuhi," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, Tito menyampaikan bahwa pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir penambahan dua provinsi di Papua, termasuk Papua Selatan. Provinsi baru ini akan mengambil sebagian daerah Provinsi Papua yaitu Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke.