REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengukuhkan tiga Profesor Riset lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang ke 523, 524, 525 secara nasional dan ke 139, 140 dan 141 di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangtan) Selasa (29/10). Ketiga Profesor tersebut yakni Ali Asgar di bidang teknologi pascapanen, Sholihin di bidang pemuliaan dan genetika tanaman dan Sukarman di bidang pedologi dan penginderaan jauh.
Dalam pengukuhkan ini, SYL mengatakan pengukuhan ini bertepatan dengan dua momentum yang sangat strategis. Pertama, saat ini berada pada tahap awal masa bakti Kabinet Indonesia maju.
Dengan begitu, diharapkan pada tahun 2019-2024 hasil riset akan menjadi bagian yang dicoba seluruh jajaran Kementan. Riset dan teknologi diharapkan menjadi energi dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan pertanian.
Dia meminta para peneliti menggunakan seluruh kekuatan untuk menemukan hasil riset baru, varietas baru dan cara bertani baru yang bisa lebih efektif dan efisien. Riset diharapkan mampu menopang kebutuhan pangan industri yang bergerak di bidang pertanian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengukuhkan tiga Profesor Riset lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang ke 523, 524, 525 secara nasional dan ke 139, 140 dan 141 di Badan Penelitian dan Pengembangan
"Ini sangat penting dan tentu akan memberikan kontribusi kuat untuk hadirnya petani menghasilkan pangan berkualitas. Indonesia ini bisa hebat kalau risetnya bagus," ucap SYL dihadapan tamu undangan sekitar 500 orang yang berasal dari Kementan, LIPI, Badan Litbang kementrian/lembaga, perguruan tinggi dan pejabat daerah lainnya.
Momentum Kedua, Presiden Jokowi telah menandatangani UU SISNAS IPTEK pada tanggal 13 Agustus 2019, disertai pula dengan terbentuknya Kementerian Riset/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pembentukan BRIN bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dan program penelitian nasional, termasuk bidang pertanian.
Badan Litbang Pertanian, sambungnya, tentu tidak akan terlepas dari perubahan kebijakan tersebut. Para peneliti masa pensiunnya 60 menjadi 65 tahun untuk Peneliti Madya dan dari 65 menjadi 70 tahun untuk Peneliti Utama.
"Sejalan dengan semangat UU tersebut, acara pengukuhan pada hari ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan profesionalisme peneliti. Akumulasi pemikiran dari para Profesor Riset Kementerian Pertanian selama ini, telah turut mewarnai perencanaan program dan kebijakan pembangunan pertanian, dan peran tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang," ucap SYL.