Kamis 24 Oct 2019 10:41 WIB

Ini PR Menteri Basuki yang Harus Selesai Akhir 2019

PUPR harus menyelesaikan sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan amsih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan hingga akhir 2019. Basuki kini menjabat kembali sebagai menteri pada kabinet kerja jilid dua Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

“Pertama, menyelesaikan sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara (IKN) sampai akhir Desember 2019,” kata Basuki, Rabu (23/10).

Baca Juga

Tugas kedua yaitu pada akhir pekan ini Sabtu (26/10) akan dilaksanakan kunjungan kerja bersama Presiden Joko Widodo. Kunjungan kerja tersebut akan dilakukan di Provinsi Papua, Maluku, dan Sulawesi Tengah. Ketiga, lanjut Basuki, Kementerian PUPR akan mempersiapkan workshop terkait mekanisme lelang untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur. 

“Ini sebagai persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2020,” ujar Basuki.

Dia menegaskan Kementerian PUPR harus hati-hati membelanjakan uang negara. Dia menginginkan dalam menjalani periode kedua tersebut harus dengan selamat dan kredibilitas Kementerian PUPR tetap dipercaya.

Sebelumnya, Basuki mengatakan pembangunan infrastruktur jalan akan dihubungkan dengan kawasan-kawasan strategis. “Kawasan strategis ini seperti bandara, pelabuhan, dan kawasan industri sehingga akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” kata Basuki.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Basuki akan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya seperti Kementerian Perhubungan. Begitu juga dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement