Rabu 16 Oct 2019 00:20 WIB

Perjanjian Dagang RCEP Diyakini Untungkan Indonesia

Kerja sama regional ini mencakup 30 persen dari volume perdagangan dunia.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Ilustrasi ekspor impor.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ilustrasi ekspor impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembahasan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional antara ASEAN plus enam negara menunjukkan kemajuan. RCEP diyakini mampu menolong Indonesia jika krisis finansial kembali datang. 

Lewat perjanjian ini, terdapat peluang menghilangkan hambatan perdagangan baik dari sisi tarif maupun nontarif. Meski, kemungkinan Indonesia menjadi pasar tetap perlu diantisipasi.

Ekonom perdagangan internasional dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menilai, pemerintah tengah gencar berupaya menyelesaikan perjanjian dagang dengan banyak negara. Tidak terkecuali, ada upaya untuk bisa menyelesaikan perundingan RCEP secepat mungkin. RCEP  diyakini mampu membuat ikatan perdagangan regional menembus level 70 persen dari yang tadinya hanya sekitar 25 persen.

"Usaha kita sudah lebih baik untuk menyelesaikan RCEP ini sehingga ini patut diapresiasi. Apalagi hanya menyisakan beberapa artikel saja untuk diselesaikan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/10).

Sebagai informasi, RCEP yang diusung 10 negara ASEAN dan enam negara mitrawicara yakni Jepang, Cina, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan India mencakup 50 persen populasi dunia. Kerja sama regional ini juga mencakup 30 persen dari volume perdagangan dunia.

Sebelumnya, RCEP sempat dikesampingkan lantaran adanya TPP atau kemitraan Trans-Pasifik yang dinilai lebih menguntungkan. Namun, hengkangnya Amerika Serikat (AS) dari TPP membuat 16 negara kembali fokus pada pembahasan RCEP. 

Kefokusan terhadap RCEP juga ditunjang dari mulai melunaknya Cina untuk menanggapi perjanjian regional ini. Banyaknya pihak yang terlibat dalam pembahasa RCEP menjadi alasan perundingan terkesan lamban. Pasalnya, banyak kepentingan yang diusung oleh masing-masing negara. Apalagi, RCEP dinilai sebagai perjanjian paling komprehensif dan kompleks yang pernah diusung secara regional dan Indonesia.

Hal senada diungkapkan Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus. Menurutnya, lamanya pembahasan dan negosiasi yang sudah mencapai 6 tahun untuk menuju kesepakatan RCEP adalah wajar karena banyaknya pihak yang terlibat. 

Para pemimpin ASEAN sepakat untuk memulai perundingan RCEP pada 2012. Putaran pertama perundingan dilakukan pada Mei 2013. Namun, hingga 2017, berbagai putaran perundingan belum menghasilkan kesepakatan. Setahun kemudian, 16 negara menegaskan komitmen untuk segera menyelesaikan perundingan RCEP. 

Senada dengan Fithra, Heri menilai perjanjian regional tersebut dapat menjadi pelindung bagi Indonesia dalam menghadapi gejolak ekonomi global. "RCEP ini kalau jadi akan jadi integrasi ekonomi terbesar di dunia karena melibatkan miliaran populasi," ujar Heri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement