REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank CIMB Niaga Tbk bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait Literasi Keuangan Syariah dan Sertifikasi Halal. Adapun tujuan kerja sama ini guna mendorong industri halal di Tanah Air.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara mengatakan perusahaan mendukung peran BPJPH dalam penyelenggaraan layanan jaminan produk halal di Indonesia. “Sebagai bank Syariah dengan aset terbesar keempat di Indonesia CIMB Niaga melalui Unit Usaha Syariah-nya (CIMB Niaga Syariah) dapat menjalin kerja sama dengan BPJPH," ujarnya saat acara MoU CIMB Niaga dan BPJPH di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (14/10).
Menurutnya pengembangan industri halal tidak dapat dilepaskan dari peran perbankan syariah. Melalui kerja sama ini, BPJPH akan memfasilitasi CIMB Niaga Syariah untuk melakukan literasi keuangan syariah kepada para pelaku industri halal mitra BPJPH.
"Dengan pemahaman yang baik tentang keuangan syariah, diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip syariah secara konsisten," ucapnya.
Sebagai salah satu mitra perbankan BPJPH, CIMB Niaga Syariah menyediakan produk dan layanan keuangan syariah yang lengkap bagi para pelaku usaha, baik skala UKM, Commercial, maupun Corporate. Selain produk-produk tabungan dan pembiayaan, CIMB Niaga Syariah juga menyediakan produk Transaction Bankingdan Trade Finance iB untuk mempermudah operasional dan pengembangan bisnis nasabah.
"Sebagai bank yang menerapkan dual banking leverage model(DBLM), CIMB Niaga Syariah akan terus memanfaatkan keahlian SDM dan kelengkapan infrastruktur yang dimiliki bank induk untuk menghadirkan inovasi produk dan layanan yang berkualitas," jelasnya.
Kepala BPJPH Sukoso menambahkan apabila berbicara perbankan maka targetnya ada konsumen. Hal ini sejalan dengan penduduk Indonesia yang merupakan negara muslim terbesar.
"Setiap warga negara Indonesia punya hak dan lindungi menjalankan perintah agamanya, dari jabaran ini diamanahkan tentang kehalalan," ucapnya.