REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Waqf Linked Sukuk (WLS) sudah dapat diakses masyarakat melalui perbankan syariah terpilih. Terdapat empat bank syariah yang dipilih oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) antara lain Mandiri Syariah, CIMB Niaga, BNI Syariah dan Bank Muamalat.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji Djajanegara mengatakan perusahaan belum mendengar pemilihan atas penawaran ritel ini yang diberikan oleh BWI. Hanya saja pada tahun lalu perusahaan telah mempromosikan sukuk ke masyarakat Indonesia.
“Saya belum dengar belum sempat baca. Tapi saya lupa linked Sukuk apa pada tahun lalu sekitar Rp 1 miliar kita buat saat acara Ifest dan dananya untuk projek pembangunan gempa di Lombok,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Selasa (8/10).
Secara umum, Pandji menjelaskan selama ini perusahaan telah mempromosikan penawaran sukuk secara online dan offline. Perusahaan mengoptimalkan platform teknologi untuk mengembangkan digital banking.
“Selama ini kami mempromosikan wakaf contohnya sekarang wakaf sudah bisa masuk ke dalam program digital namanya Go Mobile, bisa masuk program wakaf yang mana lalu program channel market place e-ssalam ,” jelasnya.
Kemudian secara offline, lanjut Pandji, perusahaan gencar memasang target penyaluran wakaf melalui keagenan. Sekaligus bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) seperti pembuatan program zakat dan wakaf di masjid di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
“Jadi jika ada penawaran ritel (WLS) kita akan kerja sama, kita promosi bisa dilakukan macam misal digital channel dan cabang masjid tinggal program yang dikawinkan melalui QR Code,” ucapnya.
Ke depan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat melakukan transaksi secara digital agar dapat menyalurkan zakat dan wakaf.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam T Saptono menyampaikan WLS akan dapat diakses di empat bank syariah sebagai tahap awal. Adapun penawaran pada ritel ini merupakan upaya BWI untuk mencapai target Rp 50 miliar.
"Saat ini tetap target Rp 50 miliar yang diturunkan ke ritel, itu target marketnya yang semula kita baru menyasar lembaga," katanya pada Sukuk, Ahad (11/8).
Jika wakafnya lebih dari Rp 5 juta bisa bersifat temporer atau perpetual. Sementara bila kurang dari Rp 5 juta maka akan bersifat perpetual atau selamanya. Artinya nilai pokok tidak akan dikembalikan dan akan dikelola selamanya oleh nazhir.
"Saat ini yang benar-benar sudah siap adalah Mandiri Syariah dan BNI Syariah," kata dia.