Ahad 06 Oct 2019 20:10 WIB

Perbaikan Kualitas Lebih Penting daripada Harga Acuan Garam

Pemerintah dapat membuat desain penggaraman untuk meningkatkan kualitasnya.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Petani memanen garam di area tambak garam desa Kedung, Jepara, Jawa Tengah, Ahad (6/10/2019).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Petani memanen garam di area tambak garam desa Kedung, Jepara, Jawa Tengah, Ahad (6/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) berharap pemerintah untuk tidak sekadar membenahi pergaraman nasional hanya dengan menetapkan harga acuan. Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, mengatakan, pemerintah harus membenahi masalah garam dari hulu dengan penguatan koperasi petambak dan perbaikan kualitas.

"Jika yang dibicarakan mutu garam, kita tidak akan pernah bisa bersaing kalau itu tidak dibenahi. Hanya membicarakan harga di hilir tidak akan membenahi akar masalah," kata Susan kepada Republika.co.id, Ahad (6/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah bisa membuat desain pergaraman dengan lebih cermat untuk mendorong peningkatan kualitas. Di sisi lain, menghidupkan koperasi petambak agar harga garam tidak dipermainkan oleh oknum-oknum kartel yang diduga menjadi penyebab jatuhnya harga garam.

Menurut Kiara, salah satu penyebab rendahnya kandungan natrium klorida (NaCl) garam rakyat lantara masa panen yang terlalu cepat. Ia mengatakan, normal waktu panen paling cepat tiga pekan agar bisa mencapai NaCl lebih dari 97 persen.

Namun, kebanyakan saat ini petambak kerap terburu-buru melakukan panen lantaran membutuhkan biaya untuk hidup. Itu sebabnya, kualitas garam sulit membaik sehingga harga terus jatuh. 

"Ini masalah panen salah satunya. Oleh karena itu, petambak harus terus dibina dan diajari. Koperasi juga harus diadakan sebagai penampung dan penjual garam rakyat," ujar Susan.

Di sisi lain, Susan mengatakan bahwa importasi garam saat ini yang terlalu besar membuat garam lokal tidak bersaing. Akhirnya, kesejahteraan petambak sulit meningkat. Setidaknya, kata Susan ada lima lembaga teknis terkait yang perlu bersinergi.

Di antaranya yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustria, PT Garam, dan Badan Pusat Statistik. "BUMN (PT Garam) harus ikut andil dan berperan signifikan dalam perbaikan tata niaga garam di Indonesia," ujar Susan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement