Sabtu 05 Oct 2019 08:08 WIB

Kanada vs Penerus Tahta Huawei, Kasusnya Makin Panas!

Meng tuding ada konspirasi antara para pihak yang menangkapnya di Bandara Vancouver.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kanada vs Penerus Tahta Huawei, Kasusnya Makin Panas!. (FOTO: REUTERS/Lindsey Wasson)
Kanada vs Penerus Tahta Huawei, Kasusnya Makin Panas!. (FOTO: REUTERS/Lindsey Wasson)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta

Sidang hukum Meng Wanzhou, penerus tahta Huawei, masih berlangsung. Tim pembela Pemerintah Kanada bersikeras menyatakan, kesalahan teknis dalam penangkapan Meng tidak bisa digunakan untuk menunda proses ekstradisinya ke Amerika Serikat (AS).

Jaksa Agung Kanada, Gibb-Carsley mengatakan, Meng menuding ada konspirasi besar antara para pihak yang menangkapnya di Bandara Vancouver akhir tahun lalu. Namun, tudingan itu belum terbukti.

“Komunikasi pada 30 November antara anggota Royal Canadian Mounted Police (RCMP) menunjukkan tidak ada rencana aksi yang melibatkan Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) hingga hari berikutnya,” kata sang Jaksa Agung.

Baca Juga: Penerus Tahta Huawei Kekeuh Enggak Salah, Jaksa Agung Kanada Malah Bilang . . . .

Dalam dokumen yang diserahkan ke pengadilan, CSBA mengaku membuat kesalahan saat berbagi akses kode ponsel Meng dengan Polisi Federal Kanada ketika penangkapan dilakukan.

“Untuk berkonspirasi, harus ada konspirator, harus ada pertemuan pikiran,” kata Carsley lagi, dikutip dari Reuters (3/10/2019).

Kode sandi dibagikan secara tanpa rencana apapun dan dinilai tak bisa menjadi bukti atau untuk mengakses perangkat Meng. RCMP pun mengonfirmasi, “kami tak mengakses perangkat dan tidak berniat untuk mengakses perangkat karena itu bukan penyelidikan kami.”

Hakim Mahkamah Agung British Columbia Heather J. Holmes menanyai pengacara Pemerintah Kanada alasan di balik rencana penyitaan dan penyegelan ponsel Meng oleh penjaga perbatasan Kanada sebelum penangkapannya, tanpa meninjau isi telepon.

Meng menghadiri persidangan, membuat catatan terus-menerus sambil duduk di sebelah seorang penerjemah.

Menurut Jaksa Agung, CBSA memiliki wewenang untuk menyita perangkat Meng dan menyegelnya untuk melindungi mereka dari penyadapan, tetapi penjaga perbatasan tidak memeriksa isi telepon sebelum memberikannya kepada petugas penangkapan RCMP.

Menurut pernyataan Pengacara Meng minggu lalu, rencana RCMP berubah setelah menemui antara pejabat perbatasan dan polisi, meskipun alasan perubahan itu tidak jelas dan itu mengakibatkan pelanggaran hak konstitusional Meng.

Gibb-Carsley mengatakan RCMP memiliki hak untuk menunda penangkapan Meng hingga ia selesai diinterogasi oleh CBSA saat kedatangannya di bandara Vancouver.

Proses ekstradisi itu sendiri dijadwalkan akan dimulai pada bulan Januari dan para ahli mengatakan perselisihan hukum dapat berlangsung selama bertahun-tahun.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement