Kamis 26 Sep 2019 07:29 WIB

Dody Budi Waluyo Dilantik jadi DK OJK Ex-Officio

Dody Budi Waluyo menggantikan posisi Mirza Adityaswara.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, di Jakarta, Rabu (25/9). Dok. Bank Indonesia
Foto: Bank Indonesia
Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, di Jakarta, Rabu (25/9). Dok. Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dody Budi Waluyo dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Bank Indonesia, Rabu (25/9). Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof M Hatta Ali di Jakarta.

Menurut siaran pers BI, Dody Budi Waluyo menggantikan posisi Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir. Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.

Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban. 

Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung. Saat ini Dody menjabat posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement