REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perekonomian menyebutkan, sekitar 15 juta rekening tabungan untuk penyaluran bantuan sosial telah dibuka. Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, program yang dinamai 'Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai' ini telah membuat jutaan rumah tangga berpenghasilan rendah dapat lebih mudah mengakses bank.
Agen bank pun kini menjadi garda terdepan bank dalam melayani masyarakat. Sejak penetapan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), kini masyarakat prasejahtera dapat lebih mudah dan aman menerima bantuan sosial dengan penyaluran secara nontunai.
"Sejumlah petani kopi di Sumatera misalnya, dapat menabung untuk biaya sekolah anaknya tanpa harus khawatir hilang atau rusak, dan dapat juga menerima kiriman dari keluarga mereka di Jakarta dan kota-kota besar lainnya,” ujar Susiwijono saat menyampaikan keynote speech pada Indonesia Financial Inclusion Forum (IFIF) 2019 di Jakarta, Kamis (25/9).
Selain itu, lanjut Susiwijono, banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mampu mengakses pinjaman secara mudah dan murah dari lembaga yang kredibel. Mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit Ultra Mikro (UMi), hingga program sertifikasi lahan terintegrasi (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL).
Susiwijono memaparkan, terdapat dua hal penting yang dapat mengakselerasi perkembangan program dan kebijakan inklusi keuangan. Pertama, industri perlu memastikan bahwa layanan keuangan yang ada saat ini telah dioptimisasi agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kedua, perlindungan konsumen serta literasi keuangan perlu ditingkatkan.
"Jangan sampai kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapat akses terhadap layanan keuangan formal justru dirampas hak-haknya akan layanan keuangan yang aman, terjangkau dan efisien," ucap dia.
Ia juga mengimbau kepada para pemangku kepentingan dari sektor publik dan industri untuk meningkatkan kolaborasi dalam mewujudkan keuangan inklusif di Indonesia. IFIF 2019 dilaksanakan dengan tujuan meninjau perkembangan program dan kebijakan inklusi keuangan sampai dengan saat ini dan merumuskan strategi pengembangan inklusi keuangan ke depan.
Selain itu, para pemangku kepentingan di Indonesia dapat berbagi pengalaman dan mengetahui perkembangan dari berbagai praktik yang diimplementasikan berbagai negara di dunia