Rabu 25 Sep 2019 07:17 WIB

Realisasi Belanja Subsidi Capai Rp 103,46 Triliun

Realisasi subsidi energi tercatat masih paling tinggi, yaitu Rp 75 triliun.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dalam konferensi pers kinerja APBN sampai akhir Agustus 2019 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (24/9).
Foto: Republika/ Adinda Pryanka
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dalam konferensi pers kinerja APBN sampai akhir Agustus 2019 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Agustus 2019 mencapai Rp 103,46 triliun. Angka tersebut merupakan 46,12 persen dari pagu yang ditetapkan APBN 2019, yakni Rp 224,39 triliun. 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, realisasi belanja subsidi tersebut meliputi subsidi energi Rp 75,42 triliun atau 47 persen dari pagu APBN. "Sementara itu, subsidi nonenergi Rp 28,03 triliun," ujarnya dalam pemaparan kinerja APBN 2019 di Jakarta, Selasa (24/9). 

Baca Juga

Untuk subsidi energi, realisasi tersebut telah memperhitungkan pembayaran atas volume BBM dan LPG tabung tiga kilogram. Selain itu, penjualan listrik yang disalurkan dari Januari hingga Juli 2019. 

Askolani menjelaskan, realisasi belanja subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram mencapai Rp 44,52 triliun atau 44,2 persen dari pagu APBN. Realisasi volumenya sendiri 62,03 persen dari untuk jenis BBM solar dan 56,43 persen kuota untuk LPG tabung tiga kilogram. Sementara itu, realisasi belanja subsidi listrik mencapai Rp 30,89 triliun atau 52 persen dari pagu APBN. 

Secara umum, Askolani menuturkan, persentase realisasi subsidi energi terhadap pagu anggaran 2019 dapat dikatakan lebih rendah dari target. "Hal ini dipengaruhi oleh lebih rendahnya realisasi Indonesia Crude Price (ICP), rata-rata 62,18 dolar AS per barel, dibandingkan dengan asumsi dalam APBN (70 dolar AS per barel)," tuturnya. 

Selain itu, kondisi ini juga dipengaruhi oleh terjadinya apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar selama periode Januari hingga Agustus 2019. Nilainya mencapai Rp 14.182 per dolar AS, dibandingkan asumsi dalam APBN 2019, Rp 15 ribu per dolar AS. 

Hal serupa juga terjadi pada realisasi subsidi nonenergi. Rendahnya persentase realisasi terhadap pagu anggaran subsidi nonenergi utamanya terjadi pada Public Service Obligation (PSO) dengan realisasi sebesar Rp 1,63 triliun. Selain itu, subsidi kredit program dengan realisasi Rp 4,85 triliun. Rendahnya persentase ini karena lambatnya penagihan dan proses verifikasi yang menjadi dasar pembayaran subsidi. 

Kemenkeu mencatat, sampai dengan akhir Agustus 2019, realisasi belanja negara anggaran 2019 adalah Rp 1.383 triliun. Realisasi itu meningkat 6,51 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu. Dari total tersebut, sebanyak Rp 857 triliun di antaranya termasuk dalam belanja pemerintah pusat sedangkan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 530,6 triliun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement