Kamis 19 Sep 2019 17:06 WIB

'Masih Banyak Pekerjaan Rumah di Industri Halal'

Kualitas produk yang masih belum mencapai standar internasional.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Investasi wisata halal
Foto: Republika
Investasi wisata halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso menyebutkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah bersama dunia usaha untuk mendorong industri halal. Khususnya menyamakan persepsi halal di antara kementerian/lembaga.

Bambang menuturkan, perbedaan persepsi terjadi mengingat sudut pandang antar kementerian/lembaga terhadap industri halal juga beragam. Hanya saja, ia tidak menyebutkan contoh perbedaan tersebut lebih lanjut. 

"Mungkin saja bisa menyangkut prosesnya atau hal lain," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/9).

Di sisi lain, Bambang menambahkan, tugas besar lainnya adalah menghilangkan hambatan ekspor yang tidak diperlukan negara tujuan ekspor. Upaya ini tidak secara khusus ditujukan untuk produk halal, melainkan secara keseluruhan. Peranan perjanjian bilateral maupun dialog antar negara menjadi penting untuk menyelesaikan pekerjaan rumah ini.

Upaya tersebut juga diriingi dengan pemberian fasilitas kebutuhan terkait sertifikasi yang dibutuhkan negara tujuan ekspor. Agar lebih efektif, Bambang mengatakan, Kemenko Perekonomian turut meminta Kementerian Perdagangan untuk memfasilitasi apabila memang ada hambatan. 

"Termasuk melalui Kedutaan Besar," tuturnya.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar mengakui, masih banyak tantangan dalam membangun industri halal di Indonesia. Di antaranya dari segi peningkatan kinerja ekspor produk halal tersebut ke pasar luar negeri.

Tantangan itu disebut Afdhal bukan karena akses yang terbatas atau faktor lain. Faktor penyebab utamanya justru datang dari internal, yakni kualitas produk yang masih belum mencapai standar internasional. 

“Produksi dalam negeri kita di semua sektor perlu peningkatan kualitas yang signifikan sehingga secara quality mampu untuk menembus pasar ekspor,” ucapnya.

Tantangan terbesar lainnya yang disampaikan Afdhal adalah mengurangi ketergantungan dari impor produk-produk non halal sebagai bahan baku industri domestik. Pemerintah harus meningkatkan kemandirian Indonesia untuk bisa mengurangi dan bahkan terbebas dari ketergantungan impor pada bahan baku tersebut. Khususnya di industri farmasi, kosmetik dan bahan makanan/minuman.

Untuk menghadapi berbagai tantangan itu, Afdhal mengatakan, KNKS kini sedang menyusun Strategi Nasional Pengembangan Industri Halal. Dokumen ini seiring dengan amanah Presiden Joko Widodo melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia yang sudah dirilis Mei lalu. "Diharapkan di akhir tahun ini strategi tersebut bisa terselesaikan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement