Senin 09 Sep 2019 12:46 WIB

Kemenko Maritim Minta Tambahan Anggaran Rp 79 Miliar

Tambahan anggaran dipakai untuk belanja pegawai, koordinasi hingga mobil listrik.

Rep: Antara/ Red: Friska Yolanda
Kendaraan Listrik. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan (kiri) mendengarkan penjelasan Deputi TIEM BPPT Eniya L. Dewi (kanan) saat berada di stan Mitsubishi pada pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/9).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kendaraan Listrik. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan (kiri) mendengarkan penjelasan Deputi TIEM BPPT Eniya L. Dewi (kanan) saat berada di stan Mitsubishi pada pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 79,2 miliar dari pagu anggaran Tahun 2020 senilai Rp 271,5 miliar menjadi Rp 350,7 miliar. Tambahan anggaran ini untuk mendukung program yang dijalankan lembaga tersebut.

"Kami mengajukan tambahan anggaran Rp 79 miliar, dengan berangkat dari pengalaman yang lalu banyak kegiatan yang di luar ekspektasi, karena dinamika yang terjadi di lapangan,” kata Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menggelar rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Senin (9/9).

Baca Juga

Dalam paparannya, Luhut menyampaikan tambahan anggaran yang diajukan bertujuan untuk mendukung beberapa program yang dinilai bersifat dinamis. Adapun program tersebut yakni, Program Dukungan Manajemen Teknis Sekretariat Kemenko Kemaritiman sebesar Rp 11 miliar yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 1 miliar dan Layanan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Advokasi Hukum, Pengelolaan Kerja Sama, dan Organisasi dan Tata Laksana sebesar Rp 10 miliar.

Kemudian, Program Koordinasi Pengembangan Kebijakan Kemaritiman sebesar Rp 68,2 miliar yang terdiri dari Koordinasi Implementasi Program Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) Tahap II 2020-2024 sebesar Rp 2 miliar. Selanjutnya, Koordinasi Penyelesaian Kasus Montara Ciass Action di Pengadilan Sydney Australia dan Persiapan untuk Gugatan di Pengadilan Dalam Negeri sebesar Rp 13,4 miliar, serta Koordinasi Implementasi Kebijakan Program Satu Juta Nelayan Berdaulat sebesar Rp 2 miliar.

Selain itu, Koordinasi Kebijakan Hukum dan Perjanjian Maritim sebesar Rp 4 miliar, Koordinasi Keamanan dan Ketahanan Maritim sebesar Rp 11,5 miliar dan Koordinasi Delimitasi Zona Maritim sebesar Rp 8 miliar. Kemudian, anggaran Sekretariat GMG BRI senilai Rp 10 miliar, Kendaraan Bermotor Listrik senilai Rp 1,5 miliar, serta Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 1 miliar.

Kemudian, Pengendalian Status dan Kualitas Geopark Nasional sebesar Rp 4 miliar, Pengendalian Pelaksanaan RAN Sampah Laut senilai Rp 4,5 miliar, dan Dukungan Operasional Selretariat Pengarah Citarum sebesar Rp 4 miliar. Selanjutnya yakni Annual Maintainance ArcGIS Desktop Standar License sebesar Rp 300 juta dan terakhir Kebijakan Kesehatan Laut Indonesia sebesar Rp 2 miliar.

Pimpinan Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng yang memimpin raker mengetuk palu tanda setuju terhadap pengajuan tambahan anggaran tersebut. “Baik, kalau tidak ada lagi yang mengajukan pertanyaan, maka kami menyetujui tambahan anggaran tersebut,” kata Mekeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement