Kamis 05 Sep 2019 19:35 WIB

Jual Penonton Anak-Anak, Ini Sanksi yang Diterima Youtube

Google dan Youtube dikenakan denda senilai US$170 juta (sekitar Rp2,4 triliun)

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Jual Penonton Anak-Anak, Ini Sanksi yang Diterima Youtube. (FOTO: Reuters/Dado Ruvic)
Jual Penonton Anak-Anak, Ini Sanksi yang Diterima Youtube. (FOTO: Reuters/Dado Ruvic)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta -- Google dan Youtube dikenakan denda senilai US$170 juta (sekitar Rp2,4 triliun) karena diduga telah mengumpulkan informasi pribadi penonton anak-anak tanpa persetujuan orang tuanya, menurut Federal Trade Commission (FTC).

Dalam protesnya, pemerintah menyampaikan, Youtube memasarkan platformnya ke deretan korporasi dengan membanggakan popularitas di kalangan anak-anak. Perusahaan seperti Mattel dan Hasbro jadi salah satu target strategi pemasaran itu.

"Youtube memanfaatkan popularitasnya di kalangan anak-anak untuk menarik calon klien korporasi (agar memasang iklan atau bermitra)," kata Kepala FTC, Joe Simons, dikutip dari Reuters di Surakarta, Kamis (5/9/2019) dini hari.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran. . . Facebook Didenda Rp70 Triliun

Jaksa Agung New York, Latitia James menilai Youtube menyalahgunakan kekuasaan mereka. Padahal dalam praktiknya, platform itu memungkinkan perusahaan partner membuat saluran, memasang iklan dalam konten. Hal itu berujung pada penghasilan untuk partner bisnis dan Youtube.

"Google dan YouTube secara sadar dan ilegal memantau, melacak, dan menayangkan iklan yang ditargetkan untuk anak-anak hanya untuk memperoleh pendapatan," kata sang Jaksa Agung.

Sejak Undang-Undang (UU) yang melarang pengumpulan informasi anak berusia di bawah 13 tahun mulai berlaku pada 1998, nominal denda itu merupakan yang terbesar. Aturan itu direvisi pada 2013 dengan poin cookies yang dipakai untuk meninjau kebiasaan menonton seseorang di internet.

Simons menambahkan, "Sayangnya, dalam hal mematuhi hukum federal yang melarang pengumpulan data tentang anak-anak, perusahaan menyangkalnya, padahal sebagian dari platformnya jelas-jelas ditujukan untuk anak-anak."

Selain denda, perusahaan juga disarankan untuk tak melanggar hukum di masa depan. Platform itu wajib mendapatkan persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan informasi tentang anak-anak.

Saat kabar ini beredar pada minggu lalu, Google menolak berkomentar.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement